DEPRESIASI RUPIAH

Ruang Pelonggaran Moneter Tertutup

Kurniawan Agung Wicaksono | Selasa, 04 September 2018 | 12:05 WIB
Ruang Pelonggaran Moneter Tertutup

Perkembangan BI 7DRR dari awal 2018. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Berbagai langkah yang diambil, termasuk intervensi Bank Indonesia, tidak mampu memperkuat nilai tukar rupiah. Tren pelemahan berlanjut. Apakah rupiah akan tembus ke level psikologis baru Rp15.000 per dolar Amerika Serikat?

Berdasarkan data Bloomberg, rupiah dalam perdagangan spot hari ini, Selasa (4/9/2018) dibuka melemah ke level Rp14.823 dari posisi penutupan perdagangan kemarin Rp14.815. Namun, dalam akhir perdagangan sesi I, rupiah sedikit menguat di level Rp14.780 per dolar Amerika Serikat (AS).

Sementara itu, kurs tengah Bank Indonesia (Jakarta Interbank Spot Dollar Rate /Jisdor) pada hari ini dipatok senilai Rp14.840 per dolar AS. Dengan demikian, nilai tukar mata uang Garuda melemah 0,49% dari posisi Rp14.767 per dolar AS.

Baca Juga:
Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Melansir Bloomberg, analis melihat mata uang ekonomi terbesar di Asia Tenggara ini berpotensi menembus Rp15.000 per dolar AS, terlemah sejak krisis keuangan Asia 1998. Pelemahan rupiah ini dikarenakan defisit perdagangan dan ketergantungan impor minyak.

Faktor inilah yang membuat nilai tukar rupiah rentan terhadap aksi jual negara berkembang yang disulut oleh gejolak keuangan di Turki dan Argentina. Investor pun melihat Bank Indonesia akan mengetatkan dosis kebijakan moneternya dalam waktu dekat.

“Rp15.000 per dolar AS merupakan level psikologis berikutnya yang kemungkinan ditembus. Investor akan melihat bank sentral kembali menaikkan suku bunganya dalam waktu dekat,” ujar Chief Operating Officer Rakuten Securities, Nick Twidale, seperti dikutip pada Selasa (4/9/2018).

Baca Juga:
Prabowo Berhemat, Sri Mulyani Jamin Anggaran Bansos Tak Terdampak

Seperti diketahui, nilai tukar rupiah anjlok lebih dari 6% dalam tiga bulan terakhir, meskipun BI telah mengintervensi dalam pasar uang maupun oblligasi guna meredam aksi jual. Otoritas moneter juga telah menaikkan suku bunga acuannya sekitar 1,25 basis poin.

BI 7-day (Reverse) Repo Rate mengalami kenaikan pertama dalam Rapat Dewan Gubernur BI pada 17 Mei 2018 dari 4,25% menjadi 4,50%. Suku bunga terus mengalami kenaikan hingga akhirnya pada 15 Agustus 2018 menjadi 5,50%.

“Defisit perdagangan dan ketergantungan Indonesia pada impor minyak telah memukul rupiah,” tutur Stephen Innes, Head of Trading for Asia Pacific Oanda Corp.

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Sementara, Ekonom RHB Banking Group memproyeksi rupiah akan kembali di kisaran level Rp14.500 pada akhir tahun karena keberhasilan upaya BI menghentikan aksi jual. Beberapa langkah untuk menahan pelemahan rupiah juga cukup bagus.

“Seperti mengurangi defisit fiskal dan neraca berjalan, akan membantu mengurangi tekanan dalam rupiah,” ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan