DEPRESIASI RUPIAH

Ruang Pelonggaran Moneter Tertutup

Kurniawan Agung Wicaksono | Selasa, 04 September 2018 | 12:05 WIB
Ruang Pelonggaran Moneter Tertutup

Perkembangan BI 7DRR dari awal 2018. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Berbagai langkah yang diambil, termasuk intervensi Bank Indonesia, tidak mampu memperkuat nilai tukar rupiah. Tren pelemahan berlanjut. Apakah rupiah akan tembus ke level psikologis baru Rp15.000 per dolar Amerika Serikat?

Berdasarkan data Bloomberg, rupiah dalam perdagangan spot hari ini, Selasa (4/9/2018) dibuka melemah ke level Rp14.823 dari posisi penutupan perdagangan kemarin Rp14.815. Namun, dalam akhir perdagangan sesi I, rupiah sedikit menguat di level Rp14.780 per dolar Amerika Serikat (AS).

Sementara itu, kurs tengah Bank Indonesia (Jakarta Interbank Spot Dollar Rate /Jisdor) pada hari ini dipatok senilai Rp14.840 per dolar AS. Dengan demikian, nilai tukar mata uang Garuda melemah 0,49% dari posisi Rp14.767 per dolar AS.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Melansir Bloomberg, analis melihat mata uang ekonomi terbesar di Asia Tenggara ini berpotensi menembus Rp15.000 per dolar AS, terlemah sejak krisis keuangan Asia 1998. Pelemahan rupiah ini dikarenakan defisit perdagangan dan ketergantungan impor minyak.

Faktor inilah yang membuat nilai tukar rupiah rentan terhadap aksi jual negara berkembang yang disulut oleh gejolak keuangan di Turki dan Argentina. Investor pun melihat Bank Indonesia akan mengetatkan dosis kebijakan moneternya dalam waktu dekat.

“Rp15.000 per dolar AS merupakan level psikologis berikutnya yang kemungkinan ditembus. Investor akan melihat bank sentral kembali menaikkan suku bunganya dalam waktu dekat,” ujar Chief Operating Officer Rakuten Securities, Nick Twidale, seperti dikutip pada Selasa (4/9/2018).

Baca Juga:
Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Seperti diketahui, nilai tukar rupiah anjlok lebih dari 6% dalam tiga bulan terakhir, meskipun BI telah mengintervensi dalam pasar uang maupun oblligasi guna meredam aksi jual. Otoritas moneter juga telah menaikkan suku bunga acuannya sekitar 1,25 basis poin.

BI 7-day (Reverse) Repo Rate mengalami kenaikan pertama dalam Rapat Dewan Gubernur BI pada 17 Mei 2018 dari 4,25% menjadi 4,50%. Suku bunga terus mengalami kenaikan hingga akhirnya pada 15 Agustus 2018 menjadi 5,50%.

“Defisit perdagangan dan ketergantungan Indonesia pada impor minyak telah memukul rupiah,” tutur Stephen Innes, Head of Trading for Asia Pacific Oanda Corp.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sementara, Ekonom RHB Banking Group memproyeksi rupiah akan kembali di kisaran level Rp14.500 pada akhir tahun karena keberhasilan upaya BI menghentikan aksi jual. Beberapa langkah untuk menahan pelemahan rupiah juga cukup bagus.

“Seperti mengurangi defisit fiskal dan neraca berjalan, akan membantu mengurangi tekanan dalam rupiah,” ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN