DATA PPS HARI INI

Rilis 55.643 Surat Keterangan PPS, DJP Dapat Setoran Rp9,53 Triliun

Redaksi DDTCNews | Minggu, 22 Mei 2022 | 20:00 WIB
Rilis 55.643 Surat Keterangan PPS, DJP Dapat Setoran Rp9,53 Triliun

Dashboard PPS dalam Angka yang dirilis Ditjen Pajak.

JAKARTA, DDTCNews – Sebanyak 47.962 wajib pajak sudah mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) hingga Minggu, 22 Mei 2022 pukul 08.00 WIB. Jumlah tersebut naik 2,75% dibandingkan dengan hari sebelumnya.

Berdasarkan pada statistik PPS dalam Angka yang dipublikasikan DJP melalui laman pajak.go.id/pps, berikut perincian data per 22 Mei 2022:

Wajib Pajak
47.962 wajib pajak
, naik 2,75% dari hari sebelumnya sebanyak 46.676 wajib pajak.

Baca Juga:
Melonjak, Transaksi Aset Kripto Sepanjang 2024 Capai Rp556,53 Triliun

Surat Keterangan
55.643 surat keterangan,
naik 2,88% dari hari sebelumnya sebanyak 54.081 surat keterangan.

Jumlah PPh
Rp9.538,88 miliar,
naik 3,13% dari hari sebelumnya senilai Rp9.248,70 miliar.

Nilai Harta Bersih
Rp94.556,72 miliar,
naik 3,22% dari hari sebelumnya sejumlah Rp91.600,51 miliar.

Baca Juga:
Tarif PPN Naik dari 11 Persen Jadi 12 Persen, Begini Skema Transisinya

Deklarasi Dalam Negeri
Rp81.497,22 miliar,
naik 2,89% dari hari sebelumnya senilai Rp79.206,19 miliar.

Deklarasi Luar Negeri
Rp7.208,35 miliar,
naik 3,07% dari hari sebelumnya sejumlah Rp6.993,56 miliar.

Investasi
Rp5.847,3 miliar,
naik 8,35% dari hari sebelumnya senilai Rp5.396,7 miliar.

Data PPS akan diperbarui tiap harinya. Anda dapat mengikuti perkembangannya di sini. Baca juga ‘Simak Tutorial Lengkap Program Ungkap Sukarela (PPS) dan Isi SPPH’. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 31 Desember 2024 | 18:00 WIB ASET KRIPTO

Melonjak, Transaksi Aset Kripto Sepanjang 2024 Capai Rp556,53 Triliun

Selasa, 31 Desember 2024 | 12:07 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Naik dari 11 Persen Jadi 12 Persen, Begini Skema Transisinya

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Januari 2025 | 14:00 WIB KETUA UMUM HIPELKI RANDY H. TEGUH

‘Dengan Arus Kas yang Lebih Baik, Industri Bisa Lebih Kompetitif’

Rabu, 01 Januari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Cuma untuk Barang Mewah, Cucun: Keadilan bagi Kelas Menengah

Rabu, 01 Januari 2025 | 12:52 WIB PMK 131/2024

PMK Terbaru soal PPN 12% Akhirnya Terbit, Begini Perinciannya

Rabu, 01 Januari 2025 | 11:30 WIB KP2KP SINJAI

Kantor Pajak Jelaskan Panduan Coretax untuk WP Instansi Pemerintah

Rabu, 01 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Proyeksi Nilai Insentif PPN pada 2025

Rabu, 01 Januari 2025 | 10:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Januari-Maret 2025, Tarif Listrik Nonsubsidi Ditetapkan Tidak Naik

Rabu, 01 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hanya Untuk Barang Mewah, Begini Respons Wakil Ketua DPR Dasco

Rabu, 01 Januari 2025 | 09:45 WIB KURS PAJAK 01 JANUARI 2025 - 07 JANUARI 2025

Kurs Pajak: Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS di Awal 2025