PRIVATISASI BUMN

Rights Issue Rp14 Triliun 4 BUMN Ini Disetujui

Redaksi DDTCNews | Rabu, 05 Oktober 2016 | 21:31 WIB
Rights Issue Rp14 Triliun 4 BUMN Ini Disetujui Gedung DPR/ MPR (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Rapat kerja (raker) Komisi XI DPR RI akhirnya menyetujui rencana penerbitan saham baru (rights issue) 4 BUMN, yaitu PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk , PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.

Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng mengatakan sejauh ini hanya ada satu fraksi yang mengajukan penolakan, lalu satu fraksi lagi yang berhalangan hadir dalam kesempatan tersebut. Secara keseluruhan, Komisi XI memiliki 10 fraksi tapi hanya 9 fraksi yang hadir dalam Raker itu.

“Dalam Raker ini setidaknya 8 fraksi memberi persetujuan dengan catatan. Tapi, Fraksi Gerindra menyatakan penolakan terhadap right issue, sedangkan Fraksi Demokrat tidak hadir. Namun keputusan tetap diambil berdasarkan persetujuan terbanyak,” ujarnya di Jakarta, Rabu (5/10).

Baca Juga:
Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Dia menambahkan Fraksi Nasdem memberikan catatan terkait dengan kondisi fiskal Indonesia yang tengah mengalami guncangan. Nasdem berpandangan suntikan modal ini harus dipergunakan sebaik mungkin untuk meningkatkan pertumbuhan nasional Indonesia.

Fraksi Golkar mencatat pemberian penyertaan modal negara seharusnya diprioritaskan dan difokuskan pada tujuan-tujuan perusahaan yang melaksanakannya. Fraksi Golkar berharap rights issue akan lebih menguntungkan seiring dengan kondisi pasar yang kini membaik.

Dari Rp14 triliun itu, sebanyak Rp9 triliun yang berasal dari PMN serta sisa Rp5 triliun berasal dari investor publik. Dari Rp9 triliun itu, sebanyak Rp4 triliun merupakan jatah Wika, Rp2,25 triliun untuk Pembangunan Perumahan, Rp1,5 triliun untuk Krakatau Steel, dan Rp1,25 triliun untuk Jasa Marga.

Adapun, untuk dana sebesar Rp5 triliun yang berasal dari investor publik, sebanyak Rp2,15 triliun diperuntukkan bagi Pembangunan Perumahan, Rp 2,1 triliun untuk Wika, Rp450 miliar untuk Jasa Marga, dan sisa Rp300 miliar untuk Krakatau Steel. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN