JAKARTA, DDTCNews – Berita pagi ini, Rabu (8/2) beberapa media nasional membahas mengenai realisasi janji penurunan tarif pajak penghasilan yang diperkirakan tidak dapat terpenuhi hingga masa pemerintahan Kabinet Kerja berakhir.
Hal ini dikarenakan Komisi XI DPR baru akan membahas tahap awal paket revisi Undang-Undang terkait pajak pada tahun ini. Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP mengatakan untuk tahun ini komisinya akan fokus pada dua revisi payung hukum yakni UU KUP dan UU PNBP.
Revisi UU KUP yang digadang-gadang akan menjadi pembuka revisi paket di bidang pajak ini diperkirakan tidak akan selesai juga pada tahun ini. Ini karena sangat kompleksnya detail kebijakan yang akan menjadi awal reformasi perpajakan di Tanah Air.
Estimasi waktu ini pada gilirannya akan memundurkan pembahasan revisi UU PPh dan UU PPN yang hingga saat ini memang belum ada penyerahan draf dari pemerintah. Tensi politik yang kembali memanas menjelang akhir masa jabatan eksekutif maupun legislatif dinilai akan berpotensi memolorkan pembahasan.
Kabar lainnya datang dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang akan segera melakukan finalisasi atas aplikasi yang bertujuan untuk mempermudah permintaan akses data perbankan dan kantong plastik kresek yang akan dikenakan cukai untuk jenis plastik yang pertama. Berikut ulasan ringkas beritanya:
Ditjen Pajak mengatakan sudah hampir menyelesaikan aplikasi untuk mempermudah mekanisme akses data perbankan. Jika sebelumnya permintaan data perbankan dilakukan melalui proses manual surat menyurat, ke depan akan lebih dipermudah karena berbasis digital. Bahkan, Dirjen Pajak sudah mengeluarkan keputusan yang memilih 26 kantor wilayah untuk menerapkan aplikasi usulan pembukaan rahasia data perbankan tersebut.
Kantong plastik kresek akan menjadi produk plastik pertama yang akan dikenakan cukai tahun ini. Rencananya plastik kresek akan dikenakan cukai kurang dari Rp200 per kantong. Plastik kresek menjadi yang pertama dikenakan cukai karena dinilai paling merusak lingkungan. Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi menjelaskan bahwa tarif cukai plastik akan diterapkan berdasarkan layer tertentu menurut tingkat kesulitan daur ulang.
Pemerintah terus mendongkrak kinerja ekspor Indonesia yang masih landai. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan peluang ekspor ke negara berkembang bisa menjadi alternatif. Ia menambahkan destinasi ekspor Indonesia di ASEAN masih memberikan kepercayaan. Oleh karenanya, Menkeu berharap momentum perbaikan kinerja ekspor kuartal I-2017 bisa lebih terjaga.
Posisi cadangan devisa Januari 2017 naik tipis dibandingkan Desember 2016. Menurut laporan Bank Indonesia, pada Januari 2017 posisi cadangan devisa adalah US$116,9 miliar. Jumlah tersebut naik tipis dari akhir Desember 2016 sebesar US$116,4 miliar. Kenaikan tipis yang terjadi atas cadangan devisa ini menunjukkan sedikitnya arus capital inflow.
Kementerian BUMN memperkirakan belanja modal BUMN dapat mencapai Rp468 triliun pada 2017 atau meningkat 57% dibandingkan dengan realisasi pada 2016 sebesar Rp297,8 triliun. Selain belanja modal, belanja operasional BUMN diperkirakan mencapai Rp1.788 triliun pada 2017 atau meningkat sekitar 17%. Peningkatan belanja modal BUMN ini selaras dengan peningkatan target belanja modal sejumlah BUMN yang telah melantai di Bursa Efek Indonesia.
Pemotongan dana transfer daerah dalam APBNP 2016 tampaknya tidak menghambat realisasi penyaluran dana desa. Pasalnya, tahun 2016 realisasi penyaluran dana desa mencapai Rp46,6 triliun atau sekitar 99,4% dari pagu nasional. Sementara, dana desa yang belum tersalurkan dari Rekening Kas Umum (RKU) negara ke RKU daerah yakni sejumlah Rp302,75 miliar atau sekitar 0,64%.
Pemerintah menunda peluncuran paket kebijakan jilid XV yang sedianya terbit pada awal 2017. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dramin Nasution mengatakan penundaan penerbitan paket kebijakan ekonomi XV ini dilakukan lantaran pemerintah ingin mematangkan metode penyampaian paket kebijakan. Menurut Darmin, selama ini metode penyampaian paket kebijakan ekonomi dinilai belum cukup informatif. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.