STATISTIK EKONOMI

Revisi Tahun Dasar Inflasi Berlaku Tahun Depan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 01 Februari 2019 | 15:05 WIB
Revisi Tahun Dasar Inflasi Berlaku Tahun Depan

Ilustrasi Gedung BPS. 

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) tengah mengubah hitungan tahun dasar Indeks Harga Konsumen (IHK) alias inflasi. Hitungan terbaru ditargetkan mulai dipergunakan efektif pada tahun depan.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan revisi ini diharapkan dapat merefleksikan pola konsumsi masyarakat yang lebih presisif. Implikasi dari perubahan tahun dasar ini akan berdampak pada beberapa aspek, salah satunya penambahan cakupan kota.

"Paling lambat Januari 2020. Kita sudah selesai pencacahannya sampai Desember, tapi mengolahnya kan luar biasa karena jumlah komoditas kan banyak sekali," katanya di Kantor BPS, Jumat (1/2/2019).

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Lebih lanjut, Suharianto yang kerap dipanggil Kecuk ini menerangkan perubahan riil dari indikator menghitung inflasi adalah penambahan cakupan kota. Bila saat ini hitungan berdasarkan pada 82 kota, maka setelah revisi akan naik menjadi 90 kota.

Selain itu, revisi tahun dasar inflasi juga akan menyasar pada jumlah komoditas konsumsi masyarakat. Untuk indikator ini, ia mengungkapakan terbuka peluang untuk menambah atau mengurangi jumlah komoditas yang saat ini berjumlah 859 item.

"Cakupan komoditas sangat tergantung apa yang dikonsumsi. Kemungkinan ada perubahan pattern (pola konsumsi)," tandasnya.

Baca Juga:
Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Pola konsumsi tersebut menurutnya juga berimplikasi kepada pembobotan hitungan inflasi BPS. Misalnya, meningkatnya kebutuhan akan akses internet seharusnya diikuti dengan naiknya pengeluaran rumah tangga untuk komoditas tersebut.

Oleh karena itu, revisi tahun dasar IHK mempunyai implikasi luas mulai dari cakupan komoditas yang dihitung, cakupan kota, bobot kota, serta bobot antara komoditas makanan dan nonmakanan. Dengan demikian, data sajian otoritas statistik menjadi lebih komprehensif.

"Ada item baru itu terbuka kemungkinannya. Kalau ada komoditas baru yang muncul itu nanti jadi pembobot juga. Jadi BPS ingin menangkap apa yang terjadi di lapangan," imbuhnya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Selasa, 10 Desember 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tingkatkan Peran KEK, Airlangga: RI Perlu Contoh China dan Vietnam

Rabu, 04 Desember 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

OECD Perkirakan Ekonomi Indonesia hingga 2026 Hanya Tumbuh 5 Persen

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?