KEBIJAKAN PEMERINTAH

Resmi! Jokowi Luncurkan Program Bantuan Presiden Usaha Mikro Kecil

Dian Kurniati | Senin, 24 Agustus 2020 | 14:41 WIB
Resmi! Jokowi Luncurkan Program Bantuan Presiden Usaha Mikro Kecil

Presiden Joko Widodo. (foto: hasil tangkapan dari medsos)

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan program bantuan presiden (banpres) produktif berupa bantuan langsung tunai (BLT) untuk usaha mikro dan kecil senilai Rp2,4 juta.

Banpres produktif, lanjut presiden, akan melengkapi berbagai skema insentif yang diberikan pemerintah untuk UMKM. Mulai dari, subsidi bunga kredit, insentif pajak, kredit modal kerja, hingga penempatan dana di perbankan untuk merelaksasi kredit UMKM.

"Sekali lagi, banpres produktif ini adalah hibah. Bukan pinjaman, bukan kredit. Banpres ini diharapkan bisa membantu usaha mikro dan kecil memulihkan usahanya di tengah pandemi," katanya, Senin (24/8/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Jokowi menambahkan penyaluran banpres produktif tahap pertama akan menyasar 1 juta UMK. Dia berharap banpres produktif dimanfaatkan pelaku usaha mikro dan kecil sebagai tambahan modal usaha, seperti memperbanyak barang dagangan.

Presiden juga berpesan banpres produktif digunakan untuk kebutuhan usaha, bukan dipakai hal konsumtif. Selain itu, ia juga mengimbau pelaku usaha selalu mengikuti protokol kesehatan yang ketat dalam menjalankan usahanya.

Di depan para pelaku UMK yang hadir dalam acara peluncuran maupun yang menyaksikan secara virtual, Jokowi memahami kesulitan yang harus dihadapi pelaku usaha akibat pandemi virus Corona.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Menurutnya penurunan omzet dan keuntungan tersebut dihadapi oleh hampir semua pelaku usaha. Namun, presiden optimistis perekonomian akan segera membaik setelah vaksin Covid-19 ditemukan dan dilakukan vaksinasi secara nasional.

"Kalau uji klinis selesai, kemudian disuntikkan atau vaksinasi dilakukan, kita harap Insyaallah kondisi normal kembali akan muncul, sehingga omzet bapak-ibu akan normal seperti sebelum pandemi," ujarnya.

Untuk diketahui, pemerintah telah menyiapkan anggaran senilai Rp28,8 triliun untuk program banpres produktif. Dana itu diperkirakan mampu menjangkau 12 juta UMK. Rencananya, pencairan BLT akan dilakukan secara bertahap. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

21 Oktober 2020 | 19:10 WIB

assalamualaikum pak mohon bantuan nya untuk usaha kami usaha tenda bazar ini nmr hp 081388893153 kami sma nmr rek 833981184226583

12 Oktober 2020 | 20:44 WIB

sangat bagus programnya,apa program ini sampai dipapua juga dan dimana pengurusannya

12 Oktober 2020 | 20:44 WIB

sangat bagus programnya,apa program ini sampai dipapua juga dan dimana pengurusannya

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN