INGGRIS

Resmi Jadi PM Inggris, Boris Johnson: Mari Kita Ubah Regulasi Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 25 Juli 2019 | 17:31 WIB
Resmi Jadi PM Inggris, Boris Johnson: Mari Kita Ubah Regulasi Pajak

Boris Johnson.

LONDON, DDTCNews – Setelah resmi menjabat sebagai Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson memberikan pidato pertamanya di Downing Street pada Rabu waktu setempat

Dalam pidatonya, pengganti Theresa May sebagai pemimpin Konservatif ini kembali menekankan upaya untuk meninggalkan Uni Eropa (Brexit) pada 31 Oktober 2019. Selain itu, dia juga menyinggung janji pajaknya.

“Mari kita ubah regulasi pajak untuk memberikan insentif tambahan untuk berinvestasi dalam modal dan penelitian,” Johnson dalam pidatonya, seperti dikutip pada Kamis (25/7/2019).

Baca Juga:
Negara Ini Pungut PPN atas Jasa Pendidikan Sekolah Swasta Mulai 2025

Berdasarkan janji kampanye, setidaknya terdapat dua rencana besar terkait dengan pajak yang dijanjikan. Pertama, kenaikan ambang batas pajak penghasilan (PPh) dari semula 50.000 pound sterling menjadi 80.000 pound sterling.

Langkah ini akan memangkas tagihan pajak 3 juta pekerja berpenghasilan lebih dari 50.000 pound sterling per tahun. Menurut Resolution Foundation, sebanyak 83% dari keuntungan akan masuk ke 10% rumah tangga teratas.

Masih berkaitan dengan hal tersebut, Johnson juga ingin meningkatkan batas wajib pajak mulai maupun berhenti membayar National Insurance.National Insurance adalah pajak terpisah yang dibayar oleh pekerja dan perusahaan.

Baca Juga:
Pembukuan Pakai Bahasa Inggris, WP Kini Bisa Beri Tahu via Kring Pajak

Pajak ini ditujukan untuk mendanai tunjangan negara, seperti National Health Service (NHS). Dengan demikian, di bawah rezim pajak yang baru, pensiunan merupakan pihak yang mendapat manfaat paling besar. Hal Itu dkarenakan pensiunan tidak perlu membayar National Insurance.

Kedua, pemotongan tarif pajak perusahaan. Namun, terkait rencana ini, Johnson belum secara spesifik menyebut besaran pemotongan yang akan dilakukan. Dia mengklaim setiap pemangkasan pajak korporasi justru meningkatkan penerimaan negara.

Tarif pajak korporasi sebeneranya sudah dipangkas dari 28% menjadi 19% pada 2010. Besaran tarif tersebut, rencananya akan dipangkas kembali menjadi 17% pada tahun depan.

Baca Juga:
Apa Itu Pajak Kertas Dinding (Wallpaper Tax)?

Pengurangan 1% pajak perusahaan akan menelan biaya 3,1 miliar pound sterling pada 2022 hingga 2023. Dalam jangka panjang, sebagian dari uang tersebut akan diperoleh kembali dalam wujud investasi tambahan, upah, atau konsumsi.

Berbicara di hadapan kabinet baru pada hari ini, Johnson menegaskan tugas penting terkait komitmennya untuk meninggalkan Uni Eropa pada 31 Oktober 2019. Seperti dilansir BBC, Lebih dari setengah kabinet lama Theresa May, termasuk saingan kepemimpinan Jeremy Hunt, mundur atau dipecat. (MG-nor/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pembukuan Pakai Bahasa Inggris, WP Kini Bisa Beri Tahu via Kring Pajak

Jumat, 09 Agustus 2024 | 16:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Kertas Dinding (Wallpaper Tax)?

Selasa, 28 Mei 2024 | 10:30 WIB SEJARAH PAJAK DUNIA

Menurut Sejarah, Pajak Ternyata Punya Kaitan Erat dengan Pemberontakan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN