INGGRIS

Resmi Jadi PM Inggris, Boris Johnson: Mari Kita Ubah Regulasi Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 25 Juli 2019 | 17:31 WIB
Resmi Jadi PM Inggris, Boris Johnson: Mari Kita Ubah Regulasi Pajak

Boris Johnson.

LONDON, DDTCNews – Setelah resmi menjabat sebagai Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson memberikan pidato pertamanya di Downing Street pada Rabu waktu setempat

Dalam pidatonya, pengganti Theresa May sebagai pemimpin Konservatif ini kembali menekankan upaya untuk meninggalkan Uni Eropa (Brexit) pada 31 Oktober 2019. Selain itu, dia juga menyinggung janji pajaknya.

“Mari kita ubah regulasi pajak untuk memberikan insentif tambahan untuk berinvestasi dalam modal dan penelitian,” Johnson dalam pidatonya, seperti dikutip pada Kamis (25/7/2019).

Baca Juga:
Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

Berdasarkan janji kampanye, setidaknya terdapat dua rencana besar terkait dengan pajak yang dijanjikan. Pertama, kenaikan ambang batas pajak penghasilan (PPh) dari semula 50.000 pound sterling menjadi 80.000 pound sterling.

Langkah ini akan memangkas tagihan pajak 3 juta pekerja berpenghasilan lebih dari 50.000 pound sterling per tahun. Menurut Resolution Foundation, sebanyak 83% dari keuntungan akan masuk ke 10% rumah tangga teratas.

Masih berkaitan dengan hal tersebut, Johnson juga ingin meningkatkan batas wajib pajak mulai maupun berhenti membayar National Insurance.National Insurance adalah pajak terpisah yang dibayar oleh pekerja dan perusahaan.

Baca Juga:
Memahami Aspek Perpajakan di Yurisdiksi Lain dengan Sertifikasi ADIT

Pajak ini ditujukan untuk mendanai tunjangan negara, seperti National Health Service (NHS). Dengan demikian, di bawah rezim pajak yang baru, pensiunan merupakan pihak yang mendapat manfaat paling besar. Hal Itu dkarenakan pensiunan tidak perlu membayar National Insurance.

Kedua, pemotongan tarif pajak perusahaan. Namun, terkait rencana ini, Johnson belum secara spesifik menyebut besaran pemotongan yang akan dilakukan. Dia mengklaim setiap pemangkasan pajak korporasi justru meningkatkan penerimaan negara.

Tarif pajak korporasi sebeneranya sudah dipangkas dari 28% menjadi 19% pada 2010. Besaran tarif tersebut, rencananya akan dipangkas kembali menjadi 17% pada tahun depan.

Baca Juga:
Pentingnya Sertifikat ADIT untuk Hadapi Tantangan Lanskap Pajak Global

Pengurangan 1% pajak perusahaan akan menelan biaya 3,1 miliar pound sterling pada 2022 hingga 2023. Dalam jangka panjang, sebagian dari uang tersebut akan diperoleh kembali dalam wujud investasi tambahan, upah, atau konsumsi.

Berbicara di hadapan kabinet baru pada hari ini, Johnson menegaskan tugas penting terkait komitmennya untuk meninggalkan Uni Eropa pada 31 Oktober 2019. Seperti dilansir BBC, Lebih dari setengah kabinet lama Theresa May, termasuk saingan kepemimpinan Jeremy Hunt, mundur atau dipecat. (MG-nor/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 November 2024 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

Kamis, 31 Oktober 2024 | 08:18 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Memahami Aspek Perpajakan di Yurisdiksi Lain dengan Sertifikasi ADIT

Selasa, 29 Oktober 2024 | 09:55 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Pentingnya Sertifikat ADIT untuk Hadapi Tantangan Lanskap Pajak Global

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar