SINGAPURA

Rencana Kenaikan Tarif Pajak Barang dan Jasa Ditunda

Redaksi DDTCNews | Kamis, 13 Januari 2022 | 15:51 WIB
Rencana Kenaikan Tarif Pajak Barang dan Jasa Ditunda

Ilustrasi.

SINGAPURA, DDTCNews – Sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk meminimalisasi beban tanggungan penduduk pada masa pandemi, Pemerintah Singapura memutuskan untuk menunda rencana kenaikan goods and services tax (GST).

Hingga kini, pemerintah belum menentukan waktu yang tepat untuk mengeksekusi rencana kenaikan GST. Namun, Menteri Keuangan Indranne Rajah menyatakan kenaikan GST tidak dapat ditunda selamanya.

"Itu bukan sesuatu yang bisa kita tunda selamanya, tetapi waktu yang tepat adalah sesuatu yang harus kami pikirkan. Dalam menentukan waktu kenaikan GST, kami mempertimbangkan dengan cermat semua kondisi ekonomi secara keseluruhan," tuturnya, Kamis (13/1/2022).

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Rencana kenaikan GST dari 7% menjadi 9% telah disampaikan kepada publik sejak 2018 oleh Mantan Menteri Keuangan Heng Swee Keat. Dalam pidatonya tersebut, Heng mengatakan akan menaikkan GST antara 2021 hingga 2025.

Kenaikan GST tersebut belum terjadi hingga kini karena pertimbangan kondisi ekonomi. Kendati demikian, Indranne Rajah menilai dampaknya terhadap masyarakat dapat dimitigasi melalui desain kebijakan.

“Tanggal mulai berlaku [kenaikan tarif] dan dampak yang dirasakan adalah dua hal terpisah. Kami akan terus mewaspadai rumah tangga berpenghasilan rendah dan sebagian besar rumah tangga berpenghasilan menengah,” katanya, seperti dikutip dari businesstimes.com.sg.

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Lebih lanjut, dia menjelaskan contoh desain kebijakan berupa paket jaminan GST senilai US$6 miliar untuk meredam dampak kenaikan GST. Paket jaminan GST akan diberikan kepada penduduk Singapura berpenghasilan rendah dan menengah saat kenaikan GST mulai diberlakukan.

Dengan paket jaminan GST, penduduk berpenghasilan menengah berhak mendapatkan pembayaran tunai antara US$700 dan US$1,600 selama 5 tahun. Sementara itu, penduduk berpenghasilan rendah dapat memperoleh hak tersebut selama 10 tahun. (vallen/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?