KANWIL DJP JATIM II

Relawan Pajak 2021, Kepolisian Dilibatkan

Redaksi DDTCNews | Senin, 01 Februari 2021 | 11:57 WIB
Relawan Pajak 2021, Kepolisian Dilibatkan

Ilustrasi. 

SIDOARJO, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) II menjalin kerja sama dengan Polres Sidoarjo untuk penyelenggaraan program relawan pajak 2021.

Kabid Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Jatim II Takari Yoedaniawati mengatakan program relawan pajak 2021 tidak hanya melibatkan unsur pendidikan tinggi. Pada tahun ini, Kanwil DJP Jatim II juga ikut menggandeng pejabat daerah untuk ikut serta menjadi relawan pajak.

"DJP saat ini menggaungkan relawan pajak kepada tokoh masyarakat maupun pejabat daerah," katanya, dikutip pada Senin (1/2/2021).

Baca Juga:
DJP Jaktim Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan Universitas Kalbis

Upaya untuk menggandeng tokoh daerah sebagai relawan pajak, sambungnya, diharapkan mampu memperbaiki kinerja penerimaan pajak 2021. Realisasi penerimaan di Kanwil DJP Jatim II pada tahun lalu mencapai Rp18,9 triliun atau 96% dari target Rp19,5 triliun.

Menurutnya, para relawan pajak pada level pejabat daerah diharapkan dapat membantu dari sisi edukasi perpajakan. Salah satunya adalah memastikan kepatuhan semua sumber daya manusia (SDM) dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

"Dengan menguatkan kemitraan melalui program relawan pajak, kinerja DJP Jatim II di tahun 2021 diharapkan bisa lebih baik lagi," ujar Takari.

Baca Juga:
Beri Konsultasi Pajak Gratis bagi Warga, Australia Tambah ‘Tax Clinic’

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan relawan pajak dapat berdampak secara internal dan eksternal. Pada level internal, dia ingin memastikan 1.500 orang anggota polisi dan ASN yang bertugas di Polresta Sidoarjo patuh dalam menyampaikan SPT Tahunan.

Untuk eksternal, Polresta Sidoarjo akan aktif membantu DJP melakukan edukasi perpajakan kepada masyarakat. Oleh karena itu, duta pajak dari Polresta Sidoarjo akan mendapatkan pelatihan dari Kanwil DJP Jatim II sebelum terjun melakukan edukasi kepada masyarakat.

"Kami akan mengirimkan duta-duta kami ke kantor pajak untuk mengikuti pelatihan yang berkaitan dengan perpajakan. Dari para duta tersebut yang akan menyampaikan sekaligus memandu anggota Polri agar mengerti tentang pajak," imbuhnya, seperti dilansir klikjatim.com. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 November 2024 | 12:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

DJP Jaktim Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan Universitas Kalbis

Selasa, 10 September 2024 | 09:30 WIB TAX CENTER

DJP Jaksel II Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan Unas

Rabu, 04 September 2024 | 10:37 WIB RELAWAN PAJAK

Rekrutmen Relawan Pajak 2025 Masih Terbuka, Begini Tahapannya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?