INSENTIF FISKAL

Relaksasi Pajak Properti Segera Dirilis

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Desember 2018 | 15:45 WIB
Relaksasi Pajak Properti Segera Dirilis

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu

JAKARTA, DDTCNews – Otoritas fiskal menjanjikan adanya relaksasi regulasi bisnis properti yang akan diluncurkan dalam waktu dekat. Relaksasi diberikan karena adanya keyakinan multiplier effect yang akan muncul terhadap perekonomian secara menyeluruh.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hal tersebut dalam seminar bertajuk ‘Property Outlook: the Power of Property Industry to Boost Economic Growth’. Menurutnya, multiplier effect menjadi pertimbangan utama pemerintah.

“Pertumbuhan sektor properti harus didukung karena punya multiplier effect yang tinggi. Oleh karena itu, pemerintah mencoba memformulasikan kebijakan fiskal yang dibutuhkan untuk menumbuhkan ekonomi indonesia,” katanya di Gedung Dhanapala, Senin (17/12/2018).

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Mantan Direktur Palaksana Bank Dunia itu menjabarkan bahwa instrumen perpajakan mempunyai peranan krusial dalam industri properti. Bagaimanapun hal tersebut juga akan menjadi faktor penentu besaran harga yang harus dibayar konsumen.

Menurutnya, kehadiran instrumen fiskal dalam bentuk pajak sangat beragam dalam bisnis properti. Oleh karena itu, relaksasi disusun secara sistematis agar insentif dapat dirasakan manfaatnya oleh pelaku usaha dan konsumen.

“Kebijakan perpajakan akan menentukan harga properti karena terkena PPN, PPh, dan PPnBM. Kalau di daerah, balik nama prosesnya kena PBB. Semua rezim perpajakan akan menentukan apakah sektor properti bisa tumbuh atau tidak,” tandasnya.

Baca Juga:
Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Seperti diketahui, rencana relaksasi kebijakan pajak untuk bisnis properti sudah muncul beberapa waktu terakhir. Salah satu relaksasi yang akan diberikan adalah kenaikan ambang batas pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk pembelian rumah mewah melalui revisi PMK No.35/2017.

Selain menggunakan instrumen pajak, sambung Sri Mulyani, langkah pemerintah untuk menggenjot pembangunan infrastruktur juga menjadi bentuk dukungan pemerintah untuk menggairahkan bisnis properti. Konektivitas menjadi kunci untuk meningkatkan akses antar wilayah.

“Konektivitas dan kemampuan menciptakan akses terhadap suatu wilayah akan menciptakan value bagi pembangunan properti,” imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:00 WIB KOTA DENPASAR

Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan