AUSTRALIA

Relaksasi Aturan, Biaya Tes Antigen & PCR Bisa Menjadi Pengurang Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 07 Februari 2022 | 17:00 WIB
Relaksasi Aturan, Biaya Tes Antigen & PCR Bisa Menjadi Pengurang Pajak

Ilustrasi. Seorang pria dengan masker berjalan dengan anjingnya melewati jalanan kota yang sepi selama diberlakukan penguncian untuk menekan penyebaran virus corona (COVID-19) di Sydney, Australia, Senin (23/8/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Loren Elliott/HP/djo

CANBERRA, DDTCNews – Pemerintah Australia berencana menjadikan biaya pembelian alat deteksi virus Covid-19 seperti swab antigen dan polymerase chain reaction (PCR) sebagai pengurang pajak.

Bendahara Negara Josh Frydenberg mengatakan keringanan atau relaksasi pajak tersebut diambil oleh pemerintah untuk melindungi para pekerja Australia dari ancaman Covid-19. Alat deteksi Covid-19 ini juga penting dalam memastikan pemulihan ekonomi dapat berjalan mulus.

“Alat tes Covid-19 merupakan alat penting yang digunakan oleh bisnis untuk melindungi tenaga kerja mereka dan untuk memastikan mereka dapat membuka pintu mereka dan rantai pasokan kami tetap berjalan,” katanya, Senin (7/2/2022).

Baca Juga:
Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Warga Australia dengan gejala atau memiliki kontak dekat dengan pasien Covid-19 dapat menerima tes secara gratis melalui pusat pengujian negara bagian dan persemakmuran. Pemegang kartu konsesi juga dapat mengambilnya dari apotik secara gratis.

Namun, tidak semua orang dapat menerimanya secara gratis dan pemerintah berada di bawah tekanan untuk membuat alat deteksi Covid-19 yang lebih terjangkau. Oleh karena itu, pemerintah berinisiatif untuk memberlakukan kebijakan ini.

“Itulah sebabnya kami akan membawa tes Covid-19 sejalan dengan pengeluaran terkait pekerjaan lainnya dengan menjadikannya dapat dikurangkan dari pajak untuk individu dan bebas pajak tunjangan untuk bisnis,” jelas Frydenberg seperti dilansir 7news.com.au.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Di bawah kebijakan baru, biaya paket ganda tes akan dikurangkan menjadi rata-rata sekitar AUD6,50 atau setara dengan Rp66.362,89. Pemberi kerja yang mengeluarkan biaya tes deteksi Covid-19 kepada karyawannya tidak akan dikenakan pajak tunjangan.

Frydenberg menambahkan pemerintah akan berupaya untuk menanggapi kondisi pandemi yang terus berevolusi. Dia berharap keputusan tersebut dapat memberikan kemudahan, baik bagi rumah tangga maupun pelaku usaha. (vallen/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN