UTANG NEGARA

Reformasi Perpajakan Jadi Kunci Tekan Utang RI

Redaksi DDTCNews | Rabu, 16 Mei 2018 | 15:21 WIB
Reformasi Perpajakan Jadi Kunci Tekan Utang RI

JAKARTA, DDTCNews – Polemik utang pemerintah Indonesia terus menjadi topik tak kunjung usai. Terutama ketika sudah mulai memasuki tahun politik.

Managing Director dari Political Economy and Policy Study (PEPS) Anthony Budiman menyatakan kunci dari menekan utang ialah mempercepat reformasi perpajakan. Pasalnya, dengan melakukan perbaikan secara komprehensif maka akan berimpliasi naiknya angka tax ratio yang saat ini masih rendah.

"Dalam 5 tahun jika tidak ada reformasi perpajakan kita akan dalam kesulitan karena tax ratio kita rendah," katanya dalam seminar di Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie, Rabu (16/5).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Menurutnya, urgensi melakukan reformasi di ranah perpajakan sudah tidak dapat ditunda-tunda lagi. Belanja pemerintah yang terus naik namun tidak diimbangi dengan peningkatan penerimaan akan membuka lebar defisit yang harus ditutup dengan jalan utang.

"Belanja terus naik tapi realisasi penerimaan masih di bawah angka pertumbuhan alamiah pajak yang seharusnya ada di kisaran 8%-9%," terangnya.

Seperti yang diketahui, Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada kuartal pertama tahun ini mencapai US$387,5 Miliar atau sekitar Rp5.425 triliun (kurs Rp14 ribu per dolar AS). Angka tersebut naik 8,7% dibanding periode yang sama tahun lalu US$330,04 miliar.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Berdasarkan data statistik ULN yang dirilis BI, Selasa (15/5), kenaikan terutama terjadi pada utang pemerintah yang naik 11,6% menjadi US$181,14 miliar atau sekitar Rp2.535 triliun. Sementara itu, utang luar negeri swasta hanya naik 6,3% menjadi US$174,05 miliar atau sekitar Rp2.437 triliun.

"ULN Indonesia pada akhir kuartal I 2018 tersebut tumbuh sebesar 8,7%, melambat dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal sebelumnya yang mencapai 10,4%," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman dalam keterangan resmi, Selasa (15/5).

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA SERANG

Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN