PENERIMAAN PAJAK

Realisasi PPN Tembus Target APBNP 2017

Redaksi DDTCNews | Kamis, 04 Januari 2018 | 09:01 WIB
Realisasi PPN Tembus Target APBNP 2017

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) mencapai Rp478,4 triliun atau 100,6% dari target APBNP 2017 Rp475,5 triliun dengan pertumbuhan 16% dibanding realisasi tahun 2016 yang hanya Rp412,2 triliun sebagaimana tercantum dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (audited).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan PPN maupun pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) tahun 2017 yang tumbuh 16% mengindikasikan konsumsi masyarakat atau daya belinya masih cukup kuat, meski penghitungan itu masih bersifat sementara.

“Kami akan lebih berhati-hati dalam mendorong penerimaan pajak, sehingga tidak memberi tekanan bagi perekonomian nasional. Momentum ini luar biasa tingginya hingga menunjukkan tren yang semakin sehat dan menopang kita untuk menjaga APBN yang sehat dan kredibel,” ujarnya di Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (2/1).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Secara keseluruhan realisasi penerimaan perpajakan tahun 2017 mencapai Rp1.339,8 triliun atau 91% dari target yang dipatok dalam APBNP sebesar Rp1.472,7 triliun. Capaian itu mengalami pertumbuhan sebesar 4,3% dibanding dengan tahun 2016 meski berlangsung program pengampunan pajak.

Sri Mulyani menjabarkan realisasi itu meliputi penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas mencapai Rp50,3 triliun atau 120,4% dari target sebesar Rp41,8 triliun, penerimaan pajak non migas mencapai Rp1.097,2 triliun atau 88,4% dari target sebesar Rp1.241,8 triliun, serta penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp192,3 triliun atau 101,7% dari target sebesar Rp189,1triliun.

“Realisasi penerimaan mencapai 91% itu merupakan pertama kalinya sejak 2 tahun terakhir yang hanya bisa mencapai 83%. Hal ini merupakan realisasi tertinggi sepanjang masa pemerintahan Presiden RI Joko Widodo,” paparnya.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Dia menyebutkan realisasi pajak non migas tercatat tumbuh 2,6% jika diakumulasi dengan penerimaan dari program tax amnesty pada tahun 2016, sementara penerimaan pajak non migas terbagi menjadi 4 penerimaan, yaitu dari sektor PPh non Migas mencapai Rp595,3 triliun atau 80,2% dari target APBNP Rp742,2 triliun.

Kemudian penerimaan PPN mencapai Rp478,4 triliun atau 100,6% dari target APBNP Rp475,5 triliun, pajak bumi dan bangunan (PBB) mencapai Rp16,8 triliun atau 108,9% dari target APBNP Rp15,4 triliun, serta penerimaan pajak lainnya mencapai Rp6,7 triliun atau 77,5% dari target APBNP Rp8,7 triliun. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra