PENERIMAAN PAJAK

Realisasi PPN Tembus Target APBNP 2017

Redaksi DDTCNews | Kamis, 04 Januari 2018 | 09:01 WIB
Realisasi PPN Tembus Target APBNP 2017

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) mencapai Rp478,4 triliun atau 100,6% dari target APBNP 2017 Rp475,5 triliun dengan pertumbuhan 16% dibanding realisasi tahun 2016 yang hanya Rp412,2 triliun sebagaimana tercantum dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (audited).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan PPN maupun pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) tahun 2017 yang tumbuh 16% mengindikasikan konsumsi masyarakat atau daya belinya masih cukup kuat, meski penghitungan itu masih bersifat sementara.

“Kami akan lebih berhati-hati dalam mendorong penerimaan pajak, sehingga tidak memberi tekanan bagi perekonomian nasional. Momentum ini luar biasa tingginya hingga menunjukkan tren yang semakin sehat dan menopang kita untuk menjaga APBN yang sehat dan kredibel,” ujarnya di Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (2/1).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Secara keseluruhan realisasi penerimaan perpajakan tahun 2017 mencapai Rp1.339,8 triliun atau 91% dari target yang dipatok dalam APBNP sebesar Rp1.472,7 triliun. Capaian itu mengalami pertumbuhan sebesar 4,3% dibanding dengan tahun 2016 meski berlangsung program pengampunan pajak.

Sri Mulyani menjabarkan realisasi itu meliputi penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas mencapai Rp50,3 triliun atau 120,4% dari target sebesar Rp41,8 triliun, penerimaan pajak non migas mencapai Rp1.097,2 triliun atau 88,4% dari target sebesar Rp1.241,8 triliun, serta penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp192,3 triliun atau 101,7% dari target sebesar Rp189,1triliun.

“Realisasi penerimaan mencapai 91% itu merupakan pertama kalinya sejak 2 tahun terakhir yang hanya bisa mencapai 83%. Hal ini merupakan realisasi tertinggi sepanjang masa pemerintahan Presiden RI Joko Widodo,” paparnya.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Dia menyebutkan realisasi pajak non migas tercatat tumbuh 2,6% jika diakumulasi dengan penerimaan dari program tax amnesty pada tahun 2016, sementara penerimaan pajak non migas terbagi menjadi 4 penerimaan, yaitu dari sektor PPh non Migas mencapai Rp595,3 triliun atau 80,2% dari target APBNP Rp742,2 triliun.

Kemudian penerimaan PPN mencapai Rp478,4 triliun atau 100,6% dari target APBNP Rp475,5 triliun, pajak bumi dan bangunan (PBB) mencapai Rp16,8 triliun atau 108,9% dari target APBNP Rp15,4 triliun, serta penerimaan pajak lainnya mencapai Rp6,7 triliun atau 77,5% dari target APBNP Rp8,7 triliun. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja