KINERJA FISKAL

Realisasi Penerimaan Pajak Baru 77,6%, DJP Masih Yakin Target Tercapai

Dian Kurniati | Kamis, 25 November 2021 | 19:00 WIB
Realisasi Penerimaan Pajak Baru 77,6%, DJP Masih Yakin Target Tercapai

Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah terus mengejar target penerimaan pajak tahun ini. Dirjen Pajak Suryo Utomo menegaskan pihaknya akan berupaya mencapai target penerimaan pajak senilai Rp1.229,59 triliun dalam waktu yang hanya tersisa sekitar 1 bulan.

Suryo mengatakan Ditjen Pajak (DJP) terus melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak. Menurutnya, berbagai kegiatan rutin juga terus dilakukan hingga tutup buku.

"Kami di sini tetap berusaha mencoba untuk memenuhi target penerimaan pajak sesuai yang diamanatkan dalam UU APBN 2021," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (25/11/2021).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Suryo mengatakan DJP memiliki kegiatan rutin untuk mengoptimalkan penerimaan pajak melalui kegiatan pengawasan pembayaran masa (PPM) dan kegiatan pengawasan kepatuhan material (PKM). Tak cuma itu, DJP juga melakukan dinamisasi pembayaran angsuran pajak sebagai bagian dari kegiatan pengawasan.

Menurutnya, pengawasan tersebut utamanya dilakukan kepada wajib pajak dari sektor-sektor strategis yang telah pulih dari pandemi Covid-19 dan berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak. Sektor tersebut utamanya industri pengolahan, perdagangan, dan pertambangan.

Hingga Oktober 2021, realisasi penerimaan pajak tercatat senilai Rp953,6 triliun atau tumbuh 15,3%. Angka tersebut juga setara 77,6% dari target penerimaan pajak, Rp1.229,59 triliun.

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Penerimaan pajak dari industri pengolahan hingga Oktober 2021 tumbuh 14,6%, sedangkan pada periode yang sama 2020 lalu minus 18,1%. Sektor usaha tersebut menjadi andalan dalam penerimaan pajak karena kontribusinya mencapai 29,8%.

Kemudian, setoran pajak dari sektor perdagangan juga tumbuh 25,0%, sementara pada periode yang sama 2020 mengalami kontraksi 20,0%. Sektor tersebut memiliki kontribusi 21,8% terhadap penerimaan pajak.

Terakhir, penerimaan pajak dari sektor pertambangan juga tumbuh mencapai 43,4%, sedangkan pada periode yang sama tahun lalu minus 43,9%. Sektor pertambangan memiliki kontribusi 4,3% terhadap penerimaan pajak. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan