PENERIMAAN PAJAK

Realisasi Penerimaan Pajak Baru 72%, Ini Kata DJP

Redaksi DDTCNews | Rabu, 11 Desember 2019 | 20:54 WIB
Realisasi Penerimaan Pajak Baru 72%, Ini Kata DJP

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) membuka data realisasi penerimaan hingga akhir November 2019. Realisasi yang baru mencapai 72% dari target ini disebut masih belum stabil.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal mengatakan masih belum stabilnya data yang dibuka pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR karena masih perlu dilakukan proses lanjutan. Data tersebut masih butuh rekonsiliasi rekonsiliasi secara menyeluruh.

“Disebut belum stabil karena data itu kan berasal dari beberapa saluran,” katanya di Kompleks Parlemen, Rabu (11/12/2019).

Baca Juga:
Pensiunan Pegawai DJP (P-5) Revisi AD/ART, Ini Poin-Poin Pentingnya

Yon melanjutkan saluran dalam merangkai data penerimaan berasal dari Modul Penerimaan Negara (MPN). Dia menyebutkan data ini dapat diperoleh secara langsung alias real time.

Kemudian, saluran lain yang digunakan DJP dalam menghitung realisasi penerimaan antara lain dari Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Membayar Kelebihan Pajak (SPMKP). Data yang berasal dari saluran-saluran tersebut perlu dilakukan rekonsiliasi hingga tingkat KPP.

“Belum stabil karena ada beberapa data yang harus di rekonsiliasi. Jadi kita menunggu semua proses ini semua masuk dan data ini diturunkan sampai level KPP. Dan itu biasanya pada H plus 7 dari tutup bulan sudah rapi," terang Yon.

Baca Juga:
Pensiunan Pegawai Ditjen Pajak Peringati HUT ke-40 P-5

Seperti diketahui, dalam RDP Komisi XI dengan empat eselon I Kemenkeu yakni DJP, DJBC, DJPb, dan DJPPR mengupas terkait evaluasi kerja hingga akhir tahun ini. Pada kesempatan diskusi, Komisi XI mendesak DJP untuk membuka realisasi penerimaan dengan data yang terkini.

Menanggapi permintaan tersebut, Dirjen Pajak Suryo Utomo menyebutkan hingga akhir November 2019, realisasi penerimaan senilai Rp1.136 triliun atau 72% dari target APBN 2019 yang sebesar Rp1.577, 5 triliun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 18 Januari 2025 | 13:37 WIB DITJEN PAJAK

Pensiunan Pegawai DJP (P-5) Revisi AD/ART, Ini Poin-Poin Pentingnya

Sabtu, 18 Januari 2025 | 12:25 WIB DITJEN PAJAK

Pensiunan Pegawai Ditjen Pajak Peringati HUT ke-40 P-5

Sabtu, 18 Januari 2025 | 10:00 WIB KP2KP KRAKSAAN

Tetap Patuh Pajak, Nenek 78 Tahun Datangi KP2KP Demi Lapor SPT Tahunan

Jumat, 17 Januari 2025 | 17:30 WIB CORETAX DJP

Nama Penanda Tangan Keliru, PKP Perlu Bikin Faktur Pajak Pengganti

BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Januari 2025 | 14:30 WIB PAJAK DAERAH

Mitigasi Dampak Opsen, 25 Provinsi Beri Keringanan Pajak Kendaraan

Sabtu, 18 Januari 2025 | 13:37 WIB DITJEN PAJAK

Pensiunan Pegawai DJP (P-5) Revisi AD/ART, Ini Poin-Poin Pentingnya

Sabtu, 18 Januari 2025 | 13:33 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Masih Muncul Kendala Teknis, Coretax Disebut Butuh 4 Bulan Bisa Stabil

Sabtu, 18 Januari 2025 | 13:30 WIB KEPALA PUSDIKLAT PAJAK RETNO SRI SULISTYANI

‘Kami sedang Susun e-Learning sebagai Bahan Pembelajaran Peserta USKP’

Sabtu, 18 Januari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Lima Modus Penipuan Mengatasnamakan DJBC yang Paling Sering Terjadi

Sabtu, 18 Januari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Ada Insentif Pajak, Kemenperin Ajak Pengusaha Perkuat Kualitas SDM-nya

Sabtu, 18 Januari 2025 | 12:25 WIB DITJEN PAJAK

Pensiunan Pegawai Ditjen Pajak Peringati HUT ke-40 P-5

Sabtu, 18 Januari 2025 | 11:30 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Opsen Mulai Berlaku, Kepri Berikan Keringanan Pajak Kendaraan

Sabtu, 18 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Harga Eceran Rokok Naik Tapi Tarif Cukai Tetap Bisa Atasi Downtrading