Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal.
JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) membuka data realisasi penerimaan hingga akhir November 2019. Realisasi yang baru mencapai 72% dari target ini disebut masih belum stabil.
Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal mengatakan masih belum stabilnya data yang dibuka pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR karena masih perlu dilakukan proses lanjutan. Data tersebut masih butuh rekonsiliasi rekonsiliasi secara menyeluruh.
“Disebut belum stabil karena data itu kan berasal dari beberapa saluran,” katanya di Kompleks Parlemen, Rabu (11/12/2019).
Yon melanjutkan saluran dalam merangkai data penerimaan berasal dari Modul Penerimaan Negara (MPN). Dia menyebutkan data ini dapat diperoleh secara langsung alias real time.
Kemudian, saluran lain yang digunakan DJP dalam menghitung realisasi penerimaan antara lain dari Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Membayar Kelebihan Pajak (SPMKP). Data yang berasal dari saluran-saluran tersebut perlu dilakukan rekonsiliasi hingga tingkat KPP.
“Belum stabil karena ada beberapa data yang harus di rekonsiliasi. Jadi kita menunggu semua proses ini semua masuk dan data ini diturunkan sampai level KPP. Dan itu biasanya pada H plus 7 dari tutup bulan sudah rapi," terang Yon.
Seperti diketahui, dalam RDP Komisi XI dengan empat eselon I Kemenkeu yakni DJP, DJBC, DJPb, dan DJPPR mengupas terkait evaluasi kerja hingga akhir tahun ini. Pada kesempatan diskusi, Komisi XI mendesak DJP untuk membuka realisasi penerimaan dengan data yang terkini.
Menanggapi permintaan tersebut, Dirjen Pajak Suryo Utomo menyebutkan hingga akhir November 2019, realisasi penerimaan senilai Rp1.136 triliun atau 72% dari target APBN 2019 yang sebesar Rp1.577, 5 triliun. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.