KABUPATEN BANYUMAS

Realisasi PBB Ditargetkan Lunas 100%

Redaksi DDTCNews | Jumat, 15 Juni 2018 | 17:59 WIB
Realisasi PBB Ditargetkan Lunas 100%

TAMBAK, DDTCNews – Pemerintah Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas berupaya mempertahankan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) yang lunas 100% selama 2 tahun berturut-turut, walaupun uang setorannya dikabarkan kerap mengendap di perangkat desa.

Camat Tambak Kabupaten Banyumas Dwi Irawan Sukma mengatakan tim perangkat desa yang menjadi ujung tombak, harus bisa merealisasikan pelunasan PBB 100% sebelum jatuh tempo, serta menyelesaikan berbagai masalah yang masih terjadi di lapangan.

“Permasalahan yang kerap muncul di Kecamatan Tambak adalah setoran PBB mengendap di perangkat desa, wajib pajak yang mengklaim bukan berdomisili di Kecamatan Tambak, maupun berbagai alasan lainnya,” katanya di Tambak, Sabtu (9/6).

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Dia menegaskan tidak ada alasan uang hasil pembayaran PBB digunakan dulu oleh perangkat desa. Menurutnya segala permasalahan yang terjadi di wilayah Kecamatan Tambak pasti ada solusinya.

Di samping itu dia memaparkan wajib pajak yang memiliki tanah luas dianggap sebagai orang kaya, sehingga seharusnya bisa membayar PBB dan dilakukan sebelum jatuh tempo. Namun , Dwi Irawan menyadari nilai PBB yang dibayarkan warganya pun relatif rendah.

Komitmen tersebut disanggupi oleh Sekretaris Desa Buniayu Agus Supriyadi yang menyatakan siap merealisasikan pembayaran PBB bisa lunas sebelum jatuh tempo. Pasalnya dibandingkan dengan Kecamatan Tambak, pembayaran PBB di desa Buniayu telah lebih dulu merealisasikan PBB lunas 100%.

“Hal itu bukan menjadi masalah, pemerintah desa Buniayu juga sudah biasa merealisasikan PBB lunas 100% sebelum jatuh tempo. Bulan Agustus mendatang, target PBB bisa lunas,” pungkas Agus seperti dilansir radarbanyumas.co.id. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR