BERITA PAJAK HARI INI

Realisasi Pajak Tumbuh

Redaksi DDTCNews | Senin, 14 Mei 2018 | 10:20 WIB
Realisasi Pajak Tumbuh

JAKARTA, DDTCNews – Pagi ini, Senin (14/5), kabar datang dari Kementerian Keuangan yang mencatat realisasi penerimaan pajak hingga April 2018 tumbuh double digit. Pertumbuhan double digit ini diklaim bisa menjaga pertumbuhan pendapatan negara dan kesehatan APBN bisa terjaga.

Realisasi penerimaan pajak hingga 30 April 2018 mencapai Rp416,9 triliun atau tumbuh 11,2%. Kendati demikian, Ditjen Pajak yang tetap berupaya mengejar target penerimaan tahun ini melalui ekstensifikasi dan simplifikasi.

Selain itu, kabar lainnya mengenai harga minyak mentah dunia berada dalam tren menanjak. Nilai tukar rupiah juga cenderung melemah, tapi hal tersebut justru berdampak positif untuk keuangan negara.

Baca Juga:
Kumpulkan Rp32,65 Triliun, DJP Kalselteng Penuhi Target Pajak 2024

Berikut ringkasannya:

  • Hingga April 2018, PPN Berperan Besar dalam Penerimaan:

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak hingga April 2018 tumbuh 11,2% dibanding periode sama tahun 2017 terhitung dengan tax amnesty. Tanpa penghitungan tax amnesty, realisasinya hampir 15%. Kontribusi utama penerimaan pajak adalah pajak pertambahan nilai (PPN) yang tumbuh 14,1% dan pajak penghasilan (PPh) non migas yang meningkat 17,3% tanpa memasukkan hitungan tax amnesty. Menurutnya sejauh ini Kemenkeu bisa menjaga APBN secara kredibel, stabil dan tetap sustainable serta sehat.

  • Ekstensifikasi dan Simplifikasi Diharapkan Mampu Kejar Target:

Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan otoritas pajak akan berupaya agar target penerimaan pajak bisa tercapai. Ekstensifikasi dilakukan dengan mendorong kepatuhan wajib pajak, terutama yang belum patuh, dengan keterbukaan informasi atau Automatic Exchange of Information (AEoI). Sedangkan simplifikasi dilakukan terhadap berbagai prosedur perpajakan seperti simplifikasi NPWP, tidak adanya kewajiban surat keterangan domisili usaha (SKDU) untuk pembuatan NPWP, tidak wajib memiliki tempat usaha, permudahan pelaporan SPT dan percepatan proses restitusi pajak.

  • Tren Harga Minyak dan Nilai Tukar Rupiah Untungkan APBN:

Direktur Penyusunan APBN Kemenkeu Kunta Nugraha mengatakan tren harga minyak dan nilai tukar rupiah saat ini justru mendatangkan keuntungan, serta menambah penerimaan negara dan belanja negara. Menurutnya defisit anggaran bisa menurun dengan terjadinya beberapa hal tersebut. kenaikan harga minyak dunia akan mendorong harga minyak Indonesia, seiring dengan mendorong penerimaan PPh dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor migas. Tapi di satu sisi, subsidi energi membengkak. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 12 Januari 2025 | 10:17 WIB KANWIL DJP KALIMANTAN SELATAN DAN TENGAH

Kumpulkan Rp32,65 Triliun, DJP Kalselteng Penuhi Target Pajak 2024

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tak Ada Sanksi Telat Lapor PPN & Bikin Faktur selama Transisi Coretax

Jumat, 10 Januari 2025 | 12:00 WIB RPJMN 2025-2029

Rancangan Awal RPJMN, Tax Ratio Ditarget 11,49-15,01 Persen di 2029

Jumat, 10 Januari 2025 | 09:09 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Permudah Masyarakat Pakai Coretax, Portal Layanan Wajib Pajak Dirilis

BERITA PILIHAN
Minggu, 12 Januari 2025 | 19:15 WIB CORETAX SYSTEM

Elemen Data Tidak Lengkap, DJP: WP Dapat Buat Faktur Pajak Pengganti

Minggu, 12 Januari 2025 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Cek NTPN, WP Nanti Bisa Akses Menu Buku Besar di Aplikasi Coretax DJP

Minggu, 12 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Makan Bergizi Gratis, DEN Sebut Program yang Tergolong Progresif

Minggu, 12 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Ada Ultimum Remedium, Pembayaran Denda Cukai 2024 Capai Rp77,61 Miliar

Minggu, 12 Januari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Pemerintah Mulai Susun Peraturan terkait Cukai Minuman Berpemanis

Minggu, 12 Januari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Jepang Siap Bantu Indonesia Sediakan Makan Bergizi Gratis

Minggu, 12 Januari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Istri Gabung NPWP Suami, Pengajuannya Bisa Lewat Coretax

Minggu, 12 Januari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengawasan Perdagangan Kripto Resmi Beralih ke OJK, Ini Kata Mendag

Minggu, 12 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pengangsuran/Penundaan Pembayaran PPh Pasal 29 berdasarkan PMK 81/2024