KABUPATEN KUDUS

Realisasi Pajak Kudus Sudah Tembus Rp75 M, Tapping Box Diperbanyak

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 19 Juli 2022 | 12:30 WIB
Realisasi Pajak Kudus Sudah Tembus Rp75 M, Tapping Box Diperbanyak

Ilustrasi.

KUDUS, DDTCNews - Realisasi pajak daerah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah sepanjang Januari hingga 18 Juli 2022 mencapai Rp75,73 miliar. Angka tersebut mewakili 52,36% dari target penerimaan pajak senilai Rp144,62 miliar.

Famny Dwi Arfana, Kepala Bidang Perencanaan dan Operasional Pendapatan Daerah Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus mengakui target penerimaan tahun ini memang mengalami kenaikan. Kendati demikian, dia mengaku optimis bisa mencapai target tersebut.

"Tahun kemarin targetnya Rp139,48 miliar dan itu terpenuhi, kami yakin tahun ini juga bisa," kata Famny, dikutip Selasa (19/7/2022).

Baca Juga:
Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Terlebih, lanjut Famny, Pemerintah Kabupaten Kudus mulai memperluas pemasangan alat pembayaran terintegrasi (tapping box) pada sejumlah tempat usaha di Kota Kretek ini. Famny menambahkan ada 60 tempat usaha baru yang kini tengah dalam proses pemasangan tapping box.

Famny menjelaskan pada 2020 pemkab telah memasang sebanyak 50 tapping box di sejumlah hotel dan restoran besar. Alat tersebut digunakan untuk memantau transaksi dari suatu tempat usaha secara daring sehingga dapat mencocokan jumlah pajak yang disetor dengan pemasukan yang diperoleh pelaku usaha.

“Kami fokuskan ke restoran-restoran maupun tempat usaha yang berpotensi menambah pendapatan pajak daerah di Kabupaten Kudus,” pungkasnya.

Baca Juga:
Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Dilansir isknews.com, target penerimaan pajak Pemerintah Kabupaten Kudus dipatok senilai Rp144,62 miliar dari 10 pos penerimaan. Adapun untuk pajak hotel ditarget Rp2,86 miliar, pajak restoran Rp9,7 miliar, pajak hiburan Rp385,04 juta, dan pajak reklame Rp3,3 miliar.

Sementara itu, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) ditarget sejumlah Rp38,34 miliar, pajak bea perolehan hak tanah bangunan (BPHTB) Rp34,25 miliar, pajak parkir Rp632,6 juta, pajak penerangan jalan Rp51,78 miliar, pajak air tanah Rp3,32 miliar, dan pajak sarang burung walet Rp7,84 juta. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 10:30 WIB KANWIL DJP DI YOGYAKARTA

DJP Yogyakarta Jalin Kerja Sama Penegakan Hukum dengan Kejaksaan

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan