KEUANGAN DAERAH

Realisasi PAD Nasional Diperkirakan Terkontraksi -14%

Muhamad Wildan | Rabu, 06 Januari 2021 | 17:30 WIB
Realisasi PAD Nasional Diperkirakan Terkontraksi -14%

Gedung Kementerian Keuangan. (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan memproyeksikan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) oleh seluruh pemda di Indonesia pada tahun 2020 berpotensi mencapai Rp250,38 triliun atau hanya 22,06% dari total pendapatan daerah yang mencapai Rp1.134,81 triliun.

Realisasi PAD pada 2020 diproyeksikan terkontraksi -14% dari realisasi PAD 2019 yang mampu mencapai Rp293,66 triliun. Kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah juga tercatat turun dari tahun 2019 yang mencapai 24,5%.

"Meski PAD turun, pemda memiliki pendapatan dari TKDD dan oleh karena itu realisasi belanjanya juga relatif stabil," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Rabu (6/1/2021).

Baca Juga:
KPK Klaim Selamatkan Keuangan Daerah hingga 36,37 Triliun pada 2023

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, total belanja daerah pada 2020 diperkirakan mampu mencapai Rp1.088,7 triliun atau 100,94% dari pagu belanja daerah yang sudah ditetapkan dalam APBD hasil refocusing masing-masing daerah.

Meski demikian, pola realisasi belanja daerah cenderung sama dengan pola tahun-tahun sebelumnya. Belanja daerah cenderung melonjak pada Desember 2020. Pada Desember saja, Kementerian Keuangan memperkirakan belanja daerah mencapai 25,36% dari total pagu yang dianggarkan.

Kecenderungan pemda untuk merealisasikan belanja pada penghujung tahun juga tampak dari pola penurunan saldo pemda di perbankan pada kuartal IV/2020.

Baca Juga:
Ada Kondisi Darurat, Pemda Boleh Cairkan Pokok Dana Abadi Daerah

Pada November 2020, saldo rekening pemda di perbankan tercatat secara akumulatif mencapai Rp218,6 triliun, turun 11,66% dibandingkan dengan saldo pada Oktober 2020 yang mencapai Rp247,5 triliun.

Hal ini menunjukkan pemda baru benar-benar menarik sebagian besar saldo rekeningnya untuk direalisasikan dalam bentuk belanja menjelang ditutupnya tahun anggaran. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 Januari 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

KPK Klaim Selamatkan Keuangan Daerah hingga 36,37 Triliun pada 2023

Minggu, 07 Januari 2024 | 13:30 WIB PP 1/2024

Ada Kondisi Darurat, Pemda Boleh Cairkan Pokok Dana Abadi Daerah

Jumat, 05 Januari 2024 | 11:00 WIB PP 1/2024

PP Baru Terbit! Begini Syarat Pemda Bentuk Dana Abadi Daerah

Sabtu, 11 Februari 2023 | 15:00 WIB KEUANGAN DAERAH

KPK Ungkap Penyelamatan Potensi Kerugian Keuangan Daerah Rp76 Triliun

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN