KEUANGAN DAERAH

KPK Ungkap Penyelamatan Potensi Kerugian Keuangan Daerah Rp76 Triliun

Dian Kurniati | Sabtu, 11 Februari 2023 | 15:00 WIB
KPK Ungkap Penyelamatan Potensi Kerugian Keuangan Daerah Rp76 Triliun

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan daerah senilai Rp76,06 triliun sepanjang 2022.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko mengatakan angka tersebut menunjukkan KPK turut berkontribusi dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan negara. Menurutnya, KPK juga akan memperkuat peran koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di daerah pada tahun ini.

"Kami telah berkontribusi dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan negara melalui penyelamatan dan penertiban aset pemerintah daerah," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, dikutip pada Sabtu (11/2/2023).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Didik mengatakan penyelamatan dan penertiban aset yang senilai Rp76,06 triliun tersebut utamanya berasal dari penyelamatan aset daerah yang berpotensi dikuasai oleh pemerintah mencapai Rp68,17 triliun. Selain itu, ada pula piutang pajak yang mampu tertagih dan disetorkan ke kas daerah senilai Rp7,89 triliun.

Dia menjelaskan KPK bersama pemda sejak akhir tahun lalu telah menyusun target penyelamatan dan penertiban aset pada 2023. Dalam hal ini, pemda diminta memetakan aset yang potensial diselamatkan atau tidak dapat diselamatkan.

Penyelamatan aset misalnya dilakukan terhadap aset berupa sarana umum yang legalitasnya belum diserahkan pengembang kepada pemda. Apabila dibiarkan, lanjutnya, aset tersebut bisa hilang dan berubah wujud sehingga makin merugikan pemda.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Didik menyebut langkah serupa juga dilakukan pada piutang pajak daerah. Pada tahun ini, prioritas penagihan akan dilakukan terhadap piutang yang memang berpeluang dibayar.

"Kami dalam melaksanakan kegiatan ini lebih kepada bagaimana mengkoordinasikan, men-trigger mereka untuk mencapai target-target yang sudah ditentukan di akhir tahun untuk kita akan laksanakan bersama-sama," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar