KEUANGAN DAERAH

KPK Ungkap Penyelamatan Potensi Kerugian Keuangan Daerah Rp76 Triliun

Dian Kurniati | Sabtu, 11 Februari 2023 | 15:00 WIB
KPK Ungkap Penyelamatan Potensi Kerugian Keuangan Daerah Rp76 Triliun

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan daerah senilai Rp76,06 triliun sepanjang 2022.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko mengatakan angka tersebut menunjukkan KPK turut berkontribusi dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan negara. Menurutnya, KPK juga akan memperkuat peran koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di daerah pada tahun ini.

"Kami telah berkontribusi dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan negara melalui penyelamatan dan penertiban aset pemerintah daerah," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, dikutip pada Sabtu (11/2/2023).

Baca Juga:
Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Didik mengatakan penyelamatan dan penertiban aset yang senilai Rp76,06 triliun tersebut utamanya berasal dari penyelamatan aset daerah yang berpotensi dikuasai oleh pemerintah mencapai Rp68,17 triliun. Selain itu, ada pula piutang pajak yang mampu tertagih dan disetorkan ke kas daerah senilai Rp7,89 triliun.

Dia menjelaskan KPK bersama pemda sejak akhir tahun lalu telah menyusun target penyelamatan dan penertiban aset pada 2023. Dalam hal ini, pemda diminta memetakan aset yang potensial diselamatkan atau tidak dapat diselamatkan.

Penyelamatan aset misalnya dilakukan terhadap aset berupa sarana umum yang legalitasnya belum diserahkan pengembang kepada pemda. Apabila dibiarkan, lanjutnya, aset tersebut bisa hilang dan berubah wujud sehingga makin merugikan pemda.

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Didik menyebut langkah serupa juga dilakukan pada piutang pajak daerah. Pada tahun ini, prioritas penagihan akan dilakukan terhadap piutang yang memang berpeluang dibayar.

"Kami dalam melaksanakan kegiatan ini lebih kepada bagaimana mengkoordinasikan, men-trigger mereka untuk mencapai target-target yang sudah ditentukan di akhir tahun untuk kita akan laksanakan bersama-sama," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP