JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mulai mencari langkah untuk bisa mengejar target penerimaan pajak tahun 2017 sebesar Rp1.283 triliun. Pasalnya, realisasi penerimaan pajak hingga bulan Agustus lalu hanya mencapai Rp686 triliun atau sekitar 53,5% dari target yang telah dipatok dalam APBNP 2017.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui perlunya langkah strategis untuk bisa mengejar kekurangan realisasi atas target pajak. Menurutnya langkah strategis harus tetap menjaga masyarakat dari distorsi yang dimungkinkan bisa timbul dalam menggenjot penerimaan pajak.
"Kami mencari cara untuk menggapai target penerimaan pajak tahun ini, tapi tanpa membuat masyarakat menjadi khawatir. Kami perlu mengidentifikasi berbagai potensi yang bisa digali pajaknya," ujarnya dalam acara Seminar Nasional LPEM UI di Jakarta, Selasa (12/9).
Di samping itu, Sri Mulyani menyadari menjelang akhir tahun 2017 sudah tidak ada lagi program pengampunan pajak yang mampu meningkatkan penerimaan pajak seperti akhir tahun 2016. Maka, upaya mengejar target penerimaan pajak pun akan terasa lebih sulit tanpa adanya program tersebut.
Pada periode sama tahun lalu, program pengampunan pajak mampu menarik potensi pajak sebesar Rp100 triliun. Meski begitu, keberlangsungan program itu masih belum mampu untuk merealisasikan penerimaan pajak sesuai target APBNP 2016.
Untuk itu, salah satu langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah yaitu dengan mengawasi kondisi perekonomian nasional, termasuk perkembangan harga komoditas yang berlangsung saat ini. Langkah itu dilakukan untuk mengejar realisasi penerimaan pajak tahun 2017 agar sesuai dengan targetnya.
Berkaca sejak beberapa tahun sebelumnya, target penerimaan pajak sering meleset dari target yang telah ditetapkan sehingga muncul shortfall maupun defisit yang semakin membesar karena pemerintah memasang anggaran belanja yang lebih besar dibandingkan penerimaan negara.
Selain itu di tengah kesulitan mencari cara mengejar target penerimaan pajak tahun 2017, pemerintah justru mematok target penerimaan pajak sebesar Rp1.415,3 triliun dalam RAPBN 2018. Target penerimaan pajak dalam RAPBN 2018 cukup besar meski didorong oleh Automatic Exchange of Information (AEoI). (Gfa/Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.