Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) seusai rapat kerja di DPR beberapa waktu lalu. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan realisasi belanja daerah masih di bawah target sampai dengan semester I/2021. (Foto: Antara)
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan realisasi belanja daerah masih di bawah target sampai dengan semester I/2021.
Dirjen Bina Keuangan Kemendagri Mochamad Ardian mengatakan realisasi APBD provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia sampai 15 Juni 2021 sebesar Rp364,99 triliun atau 31,62% dari target.
Menurutnya, kinerja realisasi APBD tersebut masih di bawah target Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebesar 35% dari target sampai dengan semester I/2021.
"Mendagri Tito Karnavian mendorong agar realisasi belanja pada semester pertama minimal mencapai 35% dari target yang telah ditetapkan," katanya dalam keterangan resmi, dikutip Senin (21/6/2021).
Mochamad Adrian memerinci realisasi APBD sampai dengan 15 Juni 2021 pada sisi pendapatan daerah sebesar Rp75,40 triliun. Sementara itu, realisasi APBD dari sisi belanja pada pemda seluruh Indonesia mencapai Rp310,84 triliun atau 25,51% dari target.
Kinerja APBD dari sisi pendapatan dan belanja yang belum optimal, lanjutnya, memerlukan dukungan Sekda, Kepala BPKAD dan OPD lain untuk meningkatkan penerimaan dan mempercepat realisasi belanja.
Menurut Mochamad Ardian, belanja APBD itu sangat diperlukan untuk mendukung pencapaian pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2021 pada kisaran 7%.
"Kami sangat berharap dukungan dari para Sekda, dari Kepala BPKAD, bapak/ibu semuanya pemerintah daerah untuk sama-sama bisa menggenjot kinerja pemerintah daerah sehingga berdampak pada percepatan realisasi belanja," ungkapnya.
Dirjen Bina Keuangan menambahkan berbagai upaya akan dilakukan untuk mempercepat realisasi belanja APBD pada tahun fiskal 2021. Salah satunya melakukan koordinasi dengan BPK, BPKP dan Kemenkeu untuk mempercepat realisasi APBD.
Selain itu, akan dilakukan asistensi kepada pemda yang masih rendah penyerapan anggarannya. "Kami juga akan melakukan koordinasi dengan Kemenkeu, BPKP, KPK, dan BI untuk membina pemda yang memiliki simpanan uang kas cukup besar di perbankan," imbuhnya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.