BELANJA DAERAH

Realisasi Belanja Daerah Masih Di Bawah Target, Ini Perinciannya

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 26 Juni 2021 | 12:01 WIB
Realisasi Belanja Daerah Masih Di Bawah Target, Ini Perinciannya

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) seusai rapat kerja di DPR beberapa waktu lalu. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan realisasi belanja daerah masih di bawah target sampai dengan semester I/2021. (Foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan realisasi belanja daerah masih di bawah target sampai dengan semester I/2021.

Dirjen Bina Keuangan Kemendagri Mochamad Ardian mengatakan realisasi APBD provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia sampai 15 Juni 2021 sebesar Rp364,99 triliun atau 31,62% dari target.

Menurutnya, kinerja realisasi APBD tersebut masih di bawah target Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebesar 35% dari target sampai dengan semester I/2021.

Baca Juga:
Kemenkeu Perinci Tata Cara Pembentukan Dana Abadi Daerah

"Mendagri Tito Karnavian mendorong agar realisasi belanja pada semester pertama minimal mencapai 35% dari target yang telah ditetapkan," katanya dalam keterangan resmi, dikutip Senin (21/6/2021).

Mochamad Adrian memerinci realisasi APBD sampai dengan 15 Juni 2021 pada sisi pendapatan daerah sebesar Rp75,40 triliun. Sementara itu, realisasi APBD dari sisi belanja pada pemda seluruh Indonesia mencapai Rp310,84 triliun atau 25,51% dari target.

Kinerja APBD dari sisi pendapatan dan belanja yang belum optimal, lanjutnya, memerlukan dukungan Sekda, Kepala BPKAD dan OPD lain untuk meningkatkan penerimaan dan mempercepat realisasi belanja.

Baca Juga:
Lagi, Kapasitas Fiskal Daerah Provinsi Mayoritas Masuk Rendah-Sedang

Menurut Mochamad Ardian, belanja APBD itu sangat diperlukan untuk mendukung pencapaian pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2021 pada kisaran 7%.

"Kami sangat berharap dukungan dari para Sekda, dari Kepala BPKAD, bapak/ibu semuanya pemerintah daerah untuk sama-sama bisa menggenjot kinerja pemerintah daerah sehingga berdampak pada percepatan realisasi belanja," ungkapnya.

Dirjen Bina Keuangan menambahkan berbagai upaya akan dilakukan untuk mempercepat realisasi belanja APBD pada tahun fiskal 2021. Salah satunya melakukan koordinasi dengan BPK, BPKP dan Kemenkeu untuk mempercepat realisasi APBD.

Selain itu, akan dilakukan asistensi kepada pemda yang masih rendah penyerapan anggarannya. "Kami juga akan melakukan koordinasi dengan Kemenkeu, BPKP, KPK, dan BI untuk membina pemda yang memiliki simpanan uang kas cukup besar di perbankan," imbuhnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 09 Oktober 2024 | 09:30 WIB PMK 64/2024

Kemenkeu Perinci Tata Cara Pembentukan Dana Abadi Daerah

Selasa, 08 Oktober 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Lagi, Kapasitas Fiskal Daerah Provinsi Mayoritas Masuk Rendah-Sedang

Rabu, 14 Agustus 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Daya Beli Turun, Jokowi Salahkan Lambatnya Belanja APBD

Rabu, 28 Februari 2024 | 14:00 WIB PAJAK DAERAH

Tingkatkan Kepastian Belanja APBD, Pemda Harus Punya Database Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN