KEBIJAKAN PEMERINTAH

Daya Beli Turun, Jokowi Salahkan Lambatnya Belanja APBD

Muhamad Wildan | Rabu, 14 Agustus 2024 | 17:30 WIB
Daya Beli Turun, Jokowi Salahkan Lambatnya Belanja APBD

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Seskab Pramono Anung (kanan) dan Mensesneg Pratikno meninjau Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan usai diresmikan di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024). Sumbu kebangsaan merupakan ruang terbuka yang menggambarkan keharmonisan hubungan antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan alam lingkungan, dan manusia dengan sesamanya. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.

NUSANTARA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para kepala daerah untuk berupaya menjaga daya beli masyarakat di daerahnya masing-masing, bukan hanya berfokus mengendalikan inflasi semata.

Jokowi di hadapan para kepala daerah mengatakan laju inflasi yang hanya sebesar 2,13% pada Juli 2024 adalah capaian positif. Namun, daya beli masyarakat juga harus dijaga.

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

"Tolong dijaga daya beli rakyat dengan segera merealisasikan APBD-nya, segera merealisasikan APBD secepat-cepatnya. Sampai saat ini realisasi belanja di kabupaten/kota masih di angka 31%, kecil sekali ini," ujar Jokowi, dikutip Rabu (14/8/2024).

Hal ini disampaikan oleh Jokowi kepada 517 dari total 552 kepala daerah yang hadir langsung di Ibu Kota Nusantara (IKN). Sebanyak 35 kepala daerah berhalangan hadir ke IKN karena alasan-alasan tertentu.

Menurut Jokowi, realisasi belanja APBD yang rendah akan menekan jumlah uang beredar di daerah. Implikasinya, daya beli masyarakat di daerah juga akan rendah.

Baca Juga:
Ada Rencana Penurunan Batas Omzet PPh Final UMKM, Ini Kata Pemerintah

"Segera keluarkan. Ini masih 31% realisasi belanja [kabupaten/kota]. Provinsi lebih baik 41%, tapi juga masih kecil, 41%. Tolong dicek lagi, dilihat lagi, dan didorong agar uang yang ada di APBD ini segera beredar di masyarakat sehingga perputaran uang di kabupaten, di kota, di provinsi itu makin baik," ujar Jokowi.

Menurut Jokowi, percepatan belanja daerah dimungkinkan mengingat realisasi pendapatan pada APBD kabupaten/kota sudah mencapai 38%, sedangkan pada APBD provinsi sudah mencapai 49%.

"Tolong seperti ini dicek harian. Perintahnya juga perintah harian, karena ini menyangkut daya beli rakyat kita. Makin cepat keluar, makin cepat realisasi, makin baik," ujar Jokowi. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Ada Rencana Penurunan Batas Omzet PPh Final UMKM, Ini Kata Pemerintah

Selasa, 17 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Naik ke 12%, Inflasi Diperkirakan Hanya Naik 0,3 Poin Persen

Senin, 16 Desember 2024 | 10:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RI Butuh Optimalkan Penerimaan Pajak Demi APBN yang Lebih Sehat

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP