KOTA PROBOLINGGO

Rayakan HUT ke-664, Probolinggo Gelar Pemutihan Denda PBB-P2

Dian Kurniati | Jumat, 21 Juli 2023 | 11:30 WIB
Rayakan HUT ke-664, Probolinggo Gelar Pemutihan Denda PBB-P2

Ilustrasi.

PROBOLINGGO, DDTCNews - Pemerintah Kota Probolinggo, Jawa Timur menggelar program pemutihan denda pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Kabid PBB dan BPHTB Badan Pengelola, Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Akhmad Fauzi mengatakan pembebasan denda PBB-P2 diberikan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang kesulitan membayar tunggakan pajak daerah. Menurutnya, program pemutihan PBB-P2 ini juga untuk memeriahkan HUT ke-664 Kota Probolinggo.

"Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat. Para wajib pajak hanya membayar sejumlah pajaknya sedangkan dendanya dibebaskan," katanya, dikutip pada Jumat (21/7/2023).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Fauzi mengatakan program pemutihan denda PBB-P2 berlaku hingga 30 September 2023. Melalui program ini, pemkot memberikan pembebasan PBB-P2 untuk tahun pajak 1997-2001 dan pajak tahun 2008-2020.

Program pemutihan ini dapat dinikmati semua wajib pajak yang memiliki tunggakan. Dengan mengikuti program pemutihan, wajib pajak cukup membayar pokok pajaknya saja.

Dia pun mengimbau wajib pajak memanfaatkan program pemutihan denda PBB-P2 sebelum periodenya berakhir. Program pemutihan dinilai dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyelesaikan piutang PBB-P2.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Fauzi menyaranan wajib pajak mengurus pembayaran PBB-P2 secara mandiri untuk mencegah terjadinya penipuan maupun penggelapan pembayaran pajak. Menurutnya, pembayaran pajak daerah kini makin mudah karena dapat dilakukan secara online melalui layanan mobile banking J-Connect Bank Jatim, Ovo, Tokopedia, kantor pos, Indomaret, dan Alfamart.

"Termasuk keberadaan aplikasi e-SPPT PBB dan e-BPHTB juga bisa digunakan untuk mengetahui laporan histori PBB, tinggal input nomor objek pajak (NOP) serta bisa dicetak mandiri," ujarnya.

Fauzi menambahkan pajak yang dibayarkan masyarakat sangat penting untuk merealisasikan berbagai program pembangunan daerah. Menurutnya, manfaat pajak tersebut pada akhirnya juga akan kembali dirasakan masyarakat. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN