KOTA PEKANBARU

Ratusan Pengusaha Patuh Pajak Segara Dapat Dana Hibah

Dian Kurniati | Jumat, 27 November 2020 | 18:05 WIB
Ratusan Pengusaha Patuh Pajak Segara Dapat Dana Hibah

Ilustrasi. Perajin dibantu oleh anaknya membuat rak dari akar pohon di Galeri Sahabat Akar di Jalan Seroja Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (3/11/2020). Perajin Sahabat Akar muncul dari kreativitas warga yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19, dengan mengolah limbah akar pohon menjadi hiasan dan dijual berkisar Rp300 ribu hingga Rp800 ribu tergantung ukurannya. ANTARA FOTO/FB Anggoro/foc.

PEKANBARU, DDTCNews – Mulai pekan depan, Pemerintah Kota Pekanbaru segera menyalurkan bantuan dana hibah senilai total Rp8,2 miliar kepada 261 pengusaha pariwisata yang terdampak pandemi Covid-19.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan pemkot telah memverifikasi data pelaku usaha yang menjadi calon penerima dana hibah pariwisata tersebut. Salah satu kriterianya, patuh membayar pajak hotel maupun pajak restoran.

"Kalau bisa segera penyalurannya agar bisa dimanfaatkan para pelaku usaha," katanya usai menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Jumat (27/11/2020).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Firdaus mengatakan dana hibah tersebut berasal dari pemerintah pusat untuk membantu para pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19. Dia berharap hibah itu bisa bermanfaat untuk memulihkan dunia usaha dan mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Proses verifikasi penerima hibah pariwisata telah berlangsung sejak 2 pekan lalu. Pengusaha hotel dan restoran wajib mendatangi kantor Bapenda untuk melaporkan kondisi usahanya dan menyerahkan sejumlah dokumen.

Dokumen itu misalnya bukti pembayaran pajak daerah 2019 serta Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang masih berlaku. Pemkot Pekanbaru hanya menyalurkan dana hibah kepada pengusaha yang patuh membayar pajak daerah. Adapun besarannya sesuai dengan kontribusi pajak yang dibayarkan tahun lalu.

Baca Juga:
Rumah dengan NJOP hingga Rp120 Juta di Kota Ini Dibebaskan dari PBB

Pemerintah telah menganggarkan dana hibah pariwisata senilai Rp3,3 triliun untuk membantu pengusaha dan pemerintah daerah yang terdampak pandemi Covid-19.

Pemanfaatan dana hibah pariwisata tersebut terbagi atas 70% untuk memberi bantuan langsung kepada industri hotel dan restoran, sedangkan 30% lainnya untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif oleh pemda.

Dilansir riauonline.co.id, pemerintah juga menyusun sejumlah kriteria pemda dan pengusaha penerima hibah pariwisata, antara lain beroperasi di wilayah yang tercakup dalam 10 destinasi superprioritas (DSP), 5 destinasi pariwisata prioritas (DPP), ibu kota provinsi, destinasi branding, daerah dengan realisasi pajak hotel dan restoran minimal 15% dari PAD 2019, serta daerah yang termasuk 100 calender of event (COE). (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

02 Desember 2020 | 22:56 WIB

tindakan apresitif Pemerintah Kota Pekanbaru kepada penguasaha yang patuh pajak, dengan memberikan dana hibah adalah tindakan yang tepat. dengan memberikan keistimewaan bagi WP yang patuh, kiranya akan menaikan loyalitas dan kepatuhan WP kedepan.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan