KEBIJAKAN PEMERINTAH

Rasio Utang Pemerintah Turun Tajam, Begini Penjelasan Sri Mulyani

Dian Kurniati | Selasa, 30 Januari 2024 | 13:30 WIB
Rasio Utang Pemerintah Turun Tajam, Begini Penjelasan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) dan Menteri PANRB Azwar Anas (kiri) dan Mendagri Tito Karnavian menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/1/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat posisi utang pemerintah mencapai Rp8.144,69 pada 31 Desember 2023, atau 38,59% dari produk domestik bruto (PDB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rasio utang pemerintah menurun signifikan dari tahun sebelumnya. Rasio utang tersebut juga masih berada di bawah batas aman 60% dari PDB sesuai dengan UU 17/2003 tentang Keuangan Negara.

"Rasio utang kembali mengalami penurunan menjadi 38,6% dari PDB," katanya, Selasa (30/1/2024).

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Sri Mulyani menuturkan kinerja APBN 2023 secara umum cukup baik. Dalam situasi ketidakpastian global yang tinggi, APBN berperan sebagai shock absorber untuk mendorong konsumsi pemerintah serta menjaga daya beli masyarakat.

Laporan APBN Kita edisi Januari 2024 pun menyatakan pengelolaan utang pemerintah masih baik. Rasio tersebut masih sejalan dengan yang telah ditetapkan melalui strategi pengelolaan utang jangka menengah 2023-2026 pada kisaran 40%.

Rasio utang pemerintah sebesar 38,59% pada akhir 2023 juga terus menurun dibandingkan dengan posisi rasio utang pemerintah pada akhir 2022 sebesar 39,7% atau saat puncak pandemi Covid-19 pada 2021 sebesar 40,74%.

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Lebih lanjut, Sri Mulyani juga memaparkan realisasi pembiayaan utang 2023 yang mencapai Rp406,96 triliun atau 96,62% dari target. Sejalan dengan konsolidasi fiskal dan ekonomi nasional yang membaik, pembiayaan utang dapat turun 41,5%.

Menurut menteri keuangan, penurunan pembiayaan utang secara tajam menjadi strategi yang tepat di tengah kecenderungan lonjakan suku bunga melonjak di dunia.

"Pembiayaan yang menurun tajam juga tetap dilaksanakan secara hati-hati dan menjaga keseimbangan antara biaya utang dan risiko utang serta manfaat dari APBN secara keseluruhan," ujar Sri Mulyani. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah