ANGGARAN PEMERINTAH

Rasio Utang Naik, Sri Mulyani: Lebih Baik Ketimbang Negara Tetangga

Dian Kurniati | Jumat, 28 Januari 2022 | 09:32 WIB
Rasio Utang Naik, Sri Mulyani: Lebih Baik Ketimbang Negara Tetangga

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai kenaikan rasio utang akibat pandemi Covid-19 dalam 2 tahun terakhir relatif kecil dibandingkan dengan negara-negara lainnya, seperti Malaysia dan China.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan tingkat utang tersebut terjadi seiring dengan pelebaran defisit APBN. Namun, kenaikan utang Indonesia masih lebih kecil dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia.

"Kalau kita lihat defisit meningkat, maka tingkat utang dari emerging country naik," katanya dalam rapat KSSK bersama Komisi XI, Kamis (27/1/2022).

Baca Juga:
Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah, Download di Sini

Sri Mulyani menuturkan semua negara di dunia memakai APBN sebagai instrumen countercyclical melawan pandemi sekaligus melindungi ekonomi masyarakat. Akibatnya, terjadi pelebaran defisit dan pada akhirnya berdampak pada kenaikan tingkat utang.

Sepanjang 2020 hingga 2021, defisit APBN dan rasio utang Indonesia mengalami kenaikan masing-masing 10,8% terhadap PDB. Menurut Sri Mulyani, kondisi tersebut masih lebih baik ketimbang beberapa negara berkembang lain.

Misal, defisit fiskal China naik 18,8% dan rasio utang juga naik 11,8%. Lalu, defisit fiskal Malaysia naik 11,1% dan rasio utang naik 13,6%. Adapun defisit APBN Thailand tumbuh 11,6% dan rasio utang tumbuh 17%.

Baca Juga:
DPP Belum Sesuai PMK 11/2025, Perlukah PKP Bikin Faktur Pengganti?

"Ini adalah suatu cara untuk melihat apakah policy design yang kita lakukan relatif bekerja secara cukup baik dan efektif untuk menangani Covid dan dampak kepada perekonomian," ujarnya.

Meski demikian, ada pula negara yang kenaikan defisit fiskal dan rasio utang yang lebih rendah dari Indonesia. Beberapa di antaranya yakni Rusia, Arab Saudi, dan Vietnam.

Hingga akhir Desember 2021, posisi utang Indonesia mencapai Rp6.908,87 triliun atau 41% terhadap PDB. Angka tersebut melonjak dari posisi utang akhir Desember 2019 sejumlah Rp4.779,28 triliun atau 29,8% terhadap PDB. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 12 Februari 2025 | 17:00 WIB PMK 7/2025

Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah, Download di Sini

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPP Belum Sesuai PMK 11/2025, Perlukah PKP Bikin Faktur Pengganti?

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:04 WIB CORETAX SYSTEM

Banyak Keluhan terkait Coretax, Ombudsman Ingatkan DJP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 12 Februari 2025 | 19:30 WIB KELAS PPH PASAL 21 (7)

Dasar Pengenaan-Pemotongan PPh 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Rabu, 12 Februari 2025 | 19:21 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Optimalkan Penerimaan, Pemda Adakan Pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:37 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Tiga Jurus Bahlil Naikkan Lifting Minyak, Termasuk Aktifkan Sumur Tua

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:17 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Beri Asistensi, DJBC Harap Perusahaan Bisa Pertahankan Status AEO

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:01 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Masih Terkendala, Batas Upload Faktur Pajak Tetap Tanggal 15

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:00 WIB PMK 7/2025

Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah, Download di Sini

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:30 WIB KABUPATEN PROBOLINGGO

Sebar SPPT Lebih Cepat, Pemkab Imbau WP Segera Bayar Tagihan PBB

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:00 WIB KABUPATEN BANGKA BELITUNG

Pemda Ini Tegaskan Tambang Ilegal Tetap Harus Bayar Pajak Daerah