UTANG NEGARA

Rasio Utang 3 Tahun Terakhir Membengkak, Ini Tanggapan Menkeu

Redaksi DDTCNews | Selasa, 17 Juli 2018 | 17:10 WIB
Rasio Utang 3 Tahun Terakhir Membengkak, Ini Tanggapan Menkeu

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mengkonfirmasi rasio utang Indonesia yang terus naik dalam 3 tahun terakhir. Sejumlah siasat akan ditempuh agar pengelolaan utang tetap dalam koridor aman dan terkendali.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat Paripurna DPR, Selasa (17/7). Menurutnya, kenaikan rasio utang merupakan fenomena jangka pendek, ekses kebijakan belanja yang ekspansif.

"Pemerintah akan tetap mengendalikan rasio utang terhadap PDB dalam batas yang bijaksana (prudent) dan terkendali (manageable) serta terus diupayakan menurun secara bertahap dalam jangka menengah," katanya.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebutkan bahwa rasio utang dalam jangka menengah diharapkan menjadi 27,87%-26,25% terhadap PDB pada 2022. Proyeksi ini merupakan langkah pemerintah untuk tetap mengendalikan utang agar tidak menjadi sentimen negatif bagi perekonomian.

Dia mengungkapkan, rasio utang terhadap PDB Indonesia pada Mei 2018 sebesar 29,6%. Secara nominal angka ini jauh lebih rendah dibandingkan negara lain di Asia seperti Thailand yang sebesar 42% dan India 69%.

Selain itu, Sri Mulyani menjabarkan besaran utang pemerintah per Mei 2018 turun Rp11,52 triliun menjadi Rp 4.169,09 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya dimana utang sebesar Rp 4.180,61 triliun.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Sri Mulyani mengatakan bahwa strategi pengelolaan utang akan dilakukan secara hati-hati. Terlebih, desain APBN di tahun depan masih mengandalkan utang untuk menutupi defisit anggaran.

"Maka dari itu, perlu disusun APBN yang defisit yang pembiayaannya dapat ditutup dari sumber-sumber pembiayaan yang aman," paparnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN