KEBIJAKAN PAJAk

Rasio Pajak Indonesia Masih Bergantung Komoditas, Ini Kata Sri Mulyani

Muhamad Wildan | Senin, 05 September 2022 | 12:00 WIB
Rasio Pajak Indonesia Masih Bergantung Komoditas, Ini Kata Sri Mulyani

Paparan Menkeu Sri Mulyani.

JAKARTA, DDTCNews - Data Kementerian Keuangan menunjukkan arah penerimaan pajak dan rasio pajak masih sangat ditentukan oleh perkembangan harga komoditas dan kebijakan khusus seperti PPS.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan ketika harga komoditas sedang tinggi, kontribusinya terhadap penerimaan pajak bisa sangat dominan.

"Kontribusinya bisa cukup dominan, bisa antara 10% dan 20%, terhadap total penerimaan pajak yang kemudian memengaruhi bisa tax ratio dengan adanya boom dan bust," ujar Sri Mulyani, Senin (5/9/2022).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Sebagai contoh, pada 2021 pemerintah mencatatkan penerimaan pajak senilai 1.278,6 triliun dengan kenaikan harga komoditas berkontribusi senilai Rp117,8 triliun. Rasio pajak pada 2021 tercatat mencapai 7,5%. Tanpa peran komoditas, rasio pajak pada 2021 tercatat bakal hanya sebesar 6,8%.

Pada 2022, penerimaan pajak diproyeksikan mencapai Rp1.608,1 triliun dengan rasio pajak sebesar 8,6%. Komoditas tercatat akan berkontribusi senilai Rp289,8 triliun, sedangkan PPS telah menyumbang penerimaan pajak senilai Rp61 triliun. Tanpa adanya faktor peningkatan harga komoditas, rasio pajak pada 2022 diperkirakan hanya akan sebesar 6,8%.

Pada 2023, penerimaan pajak ditargetkan mencapai Rp1.715,1 triliun dengan komoditas masih memberikan kontribusi senilai Rp211 triliun. Rasio pajak pada tahun depan diperkirakan mencapai 8,2%. Tanpa ada kenaikan harga komoditas, rasio pajak diperkirakan hanya sebesar 7,2%.

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan terus berupaya menciptakan penerimaan pajak yang lebih stabil. Melalui reformasi pajak DJP diharapkan memiliki basis penerimaan yang lebih luas dan kuat. "Sehingga tidak sangat tergantung pada event atau shock yang sifatnya bisa memengaruhi keseluruhan," ujar Sri Mulyani.

Reformasi pajak dilakukan melalui implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan pemanfaatan data yang bersumber dari tax amnesty, PPS, dan automatic exchange of information (AEOI). (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar