KEBIJAKAN PAJAK

Rasio Pajak 2024 Ditargetkan Capai 10,18%, Strategi Ini Disiapkan

Muhamad Wildan | Jumat, 19 Mei 2023 | 16:30 WIB
Rasio Pajak 2024 Ditargetkan Capai 10,18%, Strategi Ini Disiapkan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah melalui Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2024 menargetkan rasio perpajakan sebesar 9,91% hingga 10,18% pada tahun depan.

Dengan rasio perpajakan tersebut, penerimaan pajak pada tahun depan diperkirakan mencapai Rp2.280,3 triliun hingga Rp2.355,8 triliun. Angka tersebut tumbuh 12,8% hingga 16,5% bila dibandingkan dengan target tahun ini yang senilai Rp2.021,2 triliun atau 9,6% dari PDB.

"Melalui reformasi fiskal, diharapkan tax ratio akan terus meningkat dan belanja yang makin berkualitas terefleksi pada primary balance yang menuju positif, defisit terkendali, dan rasio utang dalam batas manageable," tulis pemerintah dalam KEM PPKF 2024, dikutip Jumat (19/5/2023).

Baca Juga:
Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Merujuk pada postur makro fiskal jangka menengah pada KEM PPKF 2024, rasio perpajakan ditargetkan terus naik secara bertahap dan akan mencapai 10,31% hingga 10,77% pada 2027.

"Upaya mobilisasi penerimaan negara dilakukan dengan menjaga efektivitas reformasi perpajakan dan insentif fiskal untuk transformasi ekonomi yang mendorong investasi," tulis pemerintah.

Secara umum, kebijakan pajak yang akan diterapkan pemerintah pada 2024 antara lain optimalisasi perluasan basis; melaksanakan ekstensifikasi dan pengawasan secara kewilayahan; serta menyusun daftar sasaran prioritas pengamanan penerimaan pajak (DSP4) dengan prioritas pengawasan pada wajib pajak HWI, wajib pajak grup, transaksi afiliasi, dan ekonomi digital.

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selanjutnya, pemerintah juga akan mengimplementasikan coretax administration system dengan menekankan pada perbaikan layanan perpajakan, pengelolaan data berbasis risiko, dan interoperabilitas data pihak ketiga; kegiatan penegakan hukum yang berkeadilan dan mendorong pemanfaatan digital forensics; dan pemberian insentif pajak yang terarah dan terukur guna mendorong pertumbuhan sektor tertentu.

Adapun tantangan-tantangan dari berpotensi menekan kinerja penerimaan pajak pada 2024 antara lain adanya risiko perlambatan ekonomi global dan volatilitas harga komoditas utama; perubahan struktur ekonomi yang mengarah ke digitalisasi, industrialisasi, dan ekonomi hijau; serta keberlanjutan pelaksanaan reformasi perpajakan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat