KOTA TERNATE

Raperda Pajak Daerah Ditargetkan Selesai Pertengahan 2023

Muhamad Wildan | Jumat, 07 April 2023 | 13:30 WIB
Raperda Pajak Daerah Ditargetkan Selesai Pertengahan 2023

Ilustrasi.

TERNATE, DDTCNews - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara menargetkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) bisa selesai sebelum APBD Perubahan 2023.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate Jufri Ali mengatakan sesuai dengan UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), raperda harus sudah diundangkan paling lambat 5 Januari 2024.

"Saya optimistis bahwa sebelum waktunya pasti akan selesai. Insyaallah, kalau boleh sebelum perubahan sudah harus selesai," ujar Jufri, dikutip Jumat (7/4/2023).

Baca Juga:
Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jufri mengatakan raperda dirancang oleh BP2RD bersama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang turut mengelola pajak dan retribusi.

Saat ini, BP2RD sedang menunggu penyerahan data tarif retribusi serta salinan perda retribusi yang selama ini berlaku. Data dan salinan tersebut akan menjadi lampiran dalam Raperda PDRD.

"Lebih cepat lebih bagus, saya sudah buat surat ke OPD pengelola masukan tarif-tarif retribusi minimal di dalam minggu-minggu ini sudah harus dimasukkan," ujar Jufri seperti dilansir infopublik.com.

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Dalam penyusunan Raperda PDRD, Jufri mengatakan ada sejumlah tarif retribusi yang diusulkan naik. Meski demikian, mayoritas tarif retribusi bakal tetap sama dengan yang berlaku saat ini.

Jufri memastikan tarif-tarif pada Raperda PDRD akan disusun dengan mengutamakan aspek keadilan dan kemampuan membayar masyarakat.

"Untuk sementara ada beberapa retribusi diusulkan tarifnya, tapi itu kan nanti kita lihat proses di DPRD. Nanti dilihat kenaikan alasannya apa, karena ada yang beberapa diusul naik ada yang tetap," kata Jufri.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Tak hanya berkoordinasi dengan legislatif, Pemkot Ternate juga berkoordinasi dengan Pemprov Maluku Utara terkait dengan pajak MBLB dan pajak air tanah.

"Kalau dulu mungkin kota yang tentukan tarif khususnya MBLB atau mineral bukan logam dan batuan termasuk juga air tanah kita harus koordinasikan dengan provinsi. Kalau MBLB kita koordinasikan terkait harga materialnya," ujar Jufri. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP