KEMENTERIAN KEUANGAN

Rapat Terakhir, Sri Mulyani Pamit ke Badan Anggaran DPR

Muhamad Wildan | Selasa, 17 September 2024 | 18:21 WIB
Rapat Terakhir, Sri Mulyani Pamit ke Badan Anggaran DPR

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (kanan) dan Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pesan perpisahannya kepada parlemen serta jajaran pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dalam terakhirnya di Badan Anggaran (Banggar) DPR, Sri Mulyani mengapresiasi Banggar DPR yang telah memberikan masukan, dukungan, dan kritik terhadap pelaksanaan APBN.

"DPR selalu bersama kami dan menjadi partner yang bisa diandalkan," ujar Sri Mulyani, Selasa (17/9/2024).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Kemenkeu bersama Banggar DPR membahas alokasi yang adil dan rasional sembari tetap memastikan kesesuaiannya dengan kemampuan keuangan negara.

"Terima kasih sekali lagi kepada Banggar atas kesabaran dan terus menerus menjadi partner yang bisa kami andalkan. Saya tahu bapak ibu sekalian peduli terhadap kemajuan Indonesia," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Kemenkeu, mulai dari wakil menteri, pejabat eselon I, hingga pelaksana. Menurutnya, jajaran Kemenkeu telah bekerja keras guna memastikan APBN dirancang, dilaksanakan, dan dipertanggungjawabkan dengan baik.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

"Saya berharap semua kontribusi dan dedikasi ini telah menyumbang untuk pembangunan Indonesia. Terima kasih kepada semuanya," ujar Sri Mulyani sembari menangis.

Sri Mulyani juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak. "Saya mohon Bapak dan Ibu sekalian, Banggar, teman-teman di pemerintahan, Bank Indonesia, untuk menyediakan samudera pengampunan dan maaf," ujar Sri Mulyani.

Tak lupa, Sri Mulyani juga mengajak setiap pihak untuk turut memastikan setiap rupiah yang dikelola melalui APBN mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada rakyat.

"Anggaran adalah wujud janji kepada bangsa dan kepada seluruh rakyat, menuju tanah terjanji, Indonesia yang tata, titi, tentrem, kerta raharja," ujar Sri Mulyani. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen