APBN 2021

Rapat dengan Sri Mulyani, Anggota DPR Soroti Soal Refocusing Anggaran

Muhamad Wildan | Selasa, 25 Mei 2021 | 15:00 WIB
Rapat dengan Sri Mulyani, Anggota DPR Soroti Soal Refocusing Anggaran

Anggota DPR dari Fraksi PDIP Bambang Wuryanto. 

JAKARTA, DDTCNews – Anggota DPR dari Fraksi PDIP meminta Kementerian Keuangan lebih cermat dalam melakukan perencanaan dan penyusunan anggaran.

Dalam rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2022, perwakilan dari Fraksi PDIP Bambang Wuryanto menyorot banyaknya perubahan postur belanja anggaran yang dilakukan oleh pemerintah.

"Hanya dengan selembar surat dari Ibu Menteri [Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati], postur belanja anggaran negara berubah," katanya di hadapan anggota dewan, Selasa (25/5/2021).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Berdasarkan catatan PDIP, setidaknya terdapat dua surat yang dikirimkan oleh menteri keuangan kepada kementerian dan lembaga (K/L) mengenai refocusing anggaran, yaitu tanggal 12 Januari 2021 dan 18 Mei 2021.

Bambang menegaskan fraksinya sama sekali tidak mempersoalkan rencana pemerintah dalam hal program vaksinasi nasional, penanganan pandemi, dan dukungan terhadap masyarakat serta program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Namun, lanjutnya, Fraksi PDIP memandang pemerintah perlu memperkuat mekanisme perencanaan dan penyusunan anggaran yang ada di pemerintahan dalam hal terjadi perubahan anggaran.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Bambang menceritakan refocusing anggaran yang berulang kali dilakukan pemerintah menimbulkan masalah terutama di daerah. "Tanpa bermaksud menggurui, fakta di lapangan kawan-kawan di daerah ketika dilakukan refocusing itu di lapangan bikin pusing Bu Menteri," tuturnya.

Sekadar informasi, total belanja negara pada APBN 2021 ditetapkan sejumlah Rp2.750 triliun dengan belanja pemerintah pusat senilai Rp1.954,5 triliun dan TKDD sejumlah Rp795,5 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?