TURKI

Ramai-Ramai Tutup Toko, Pedagang Protes atas Kenaikan Tarif Cukai

Redaksi DDTCNews | Kamis, 06 Januari 2022 | 16:30 WIB
Ramai-Ramai Tutup Toko, Pedagang Protes atas Kenaikan Tarif Cukai

Ilustrasi.

ANKARA, DDTCNews – Pedagang ramai-ramai menutup toko sebagai bentuk protes atas keputusan Pemerintah Turki yang menaikkan tarif pajak dan biaya usaha seperti listrik, gas, dan bahan bakar minyak (BBM) pada awal tahun ini.

President of the Turkish Monopoly Dealers Platform Ozgur Aybas mewakili para pedagang minuman keras menolak adanya kenaikan tarif pajak atau cukai atas sejumlah produk seperti rokok, minuman beralkohol, dan produk hasil tembakau lainnya.

“Tindakan menutup jendela ini adalah refleks pedagang terhadap kenaikan tarif pajak yang selangit yang pada saat bersamaan tarif listrik, gas, dan BBM juga mengalami kenaikan,” katanya dikutip dari balkaninsight.com, Kamis (6/1/2022).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Awal tahun ini, pemerintah resmi menaikkan pajak atau cukai minuman beralkohol, rokok, dan produk tembakau lainnya hingga 47%. Kenaikan tersebut juga terjadi bersamaan dengan adanya kenaikan biaya listrik, gas, dan BBM.

Menurut otoritas pengatur pasar energi Turki, biaya listrik akan meningkat 50%. Usaha dan rumah tangga dengan konsumsi daya lebih dari 150kWh akan menghadapi kenaikan biaya hingga 125%. Kondisi ini juga mengakibatkan harga barang-barang meningkat.

Tak hanya itu, pemerintah juga menaikkan harga bensin, tol, asuransi mobil serta barang, gas alam, dan jasa lainnya. Langkah ini diambil karena mempertimbangkan penurunan dramatis dalam nilai mata uang dan tingkat inflasi yang tinggi pada 2021.

Pada tahun lalu, mata uang lira kehilangan lebih dari 70% nilainya terhadap mata uang asing. Menurut TurkStat, tingkat inflasi nasional Turki pada tahun lalu mencapai 36% dan menjadi yang tertinggi dalam 19 tahun terakhir. (vallen/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN