PRANCIS

Putri Picasso Rela Serahkan Karya Sang Ayah Demi Bayar Pajak Warisan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 21 September 2021 | 11:30 WIB
Putri Picasso Rela Serahkan Karya Sang Ayah Demi Bayar Pajak Warisan

(Ilustrasi) Salah satu karya Pablo Picasso. (sumber: BBC News)

PARIS, DDTCNews – Maya Ruiz-Picasso, putri Pablo Picasso, rela memberikan 9 mahakarya sang ayah kepada Museum Nasional Picasso di Prancis. Pemberian karya seni Picasso itu dilakukan sebagai pengganti pajak warisan.

Nilai dari seluruh karya seni yang diserahkan tidak diumumkan oleh pihak museum untuk kepentingan kerahasiaan pajak. Dikutip dari macaubusiness.com, donasi yang diberikan cukup untuk melunasi seluruh pajak warisan Maya dalam bentuk barang.

"Suatu kehormatan bagi saya untuk dapat terlibat dan melihat langsung prosesi masuknya karya seni ini ke Museum Nasional (dation)," ungkap Menteri Kebudayaan Perancis, Roselyn Bachelot dikutip dari euronews.com pada Senin (20/9/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Karya seni Picasso yang disumbangkan terdiri dari 6 lukisan, 2 patung, dan 1 buah buku sketsa. Kesembilan mahakarya ini akan mulai dipamerkan kepada publik pada April 2022 mendatang.

Roselyn menyampaikan, salah satu lukisan yang dipamerkan berjudul 'Seorang Anak dengan Lolipop Duduk di Bawah Kursi’. Lukiran ini menggambarkan situasi mencekam yang terjadi pada masa Perang Dunia II.

Usut punya usut, anak perempuan dalam lukisan itu adalah Maya. Fakta menarik ini disampaikan langsung oleh Olivier Widmaier Picasso. Ia merupakan cucu dari Picasso sekaligus anak dari Maya yang hadir dalam keterangan pers.

Selain potret dirinya sendiri, lukisan lain yang disebut paling tua dalam koleksi Picasso juga diserahkan Maya. Lukisan ini menggambarkan Dan Jose Ruiz, ayah dari seniman asal Spanyol itu. Tidak tanggung-tanggung, lukisan Dan Jose ini berasal dari tahun 1895 dan berumur 2 abad lamanya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan