LAYANAN PEMERINTAH

Pusat Data Nasional Gangguan, Kominfo Janji Pulihkan Secara Bertahap

Muhamad Wildan | Sabtu, 22 Juni 2024 | 14:17 WIB
Pusat Data Nasional Gangguan, Kominfo Janji Pulihkan Secara Bertahap

Wisatawan mancanegara menjalani pemeriksaan keimigrasian di autogate yang dioperasikan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (6/3/2024). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengaku akan segera memulihkan layanan publik pasca terjadinya gangguan pada pusat data nasional (PDN).

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan tim teknis sedang bekerja keras guna mengatasi gangguan pada PDN dalam rangka mempercepat pemulihan layanan publik.

"Memang betul bahwa sedang terjadi gangguan pada Pusat Data Nasional yang berdampak pada beberapa layanan publik. Saya pastikan saat ini tim sedang bekerja secara optimal untuk mempercepat pemulihan," kata Budi Arie, dikutip Sabtu (22/6/2024).

Baca Juga:
Pengawasan Barang Bawaan, e-CD Mestinya Terintegrasi dengan Imigrasi

Akibat gangguan pada sistem PDN, terdapat beberapa layanan publik di sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) yang terganggu, salah satunya layanan keimigrasian di bandar udara.

Menurut Budi Arie, layanan publik terdampak akan dipulihkan secara bertahap. "Saat ini kami sedang melakukan pemulihan layanan secara bertahap," katanya.

Untuk diketahui, PDN adalah fasilitas penempatan sistem elektronik dan komponen terkait lain untuk keperluan penempatan, penyimpanan, pengolahan, hingga pemulihan data.

Baca Juga:
Tidak Diobral, Ditjen Imigrasi Targetkan Seribu Golden Visa Tahun Ini

PDN memiliki beragam fitur, seperti government cloud computing, integrasi dan konsolidasi pusat data instansi pusat dan daerah, penyediaan proprietary platform, dan lain-lain.

Sembari menunggu proses pembangunan PDN selesai, PDN yang digunakan oleh K/L dan pemda saat ini adalah PDN sementara berbasis cloud. PDN sementara diselenggarakan berdasarkan Perpres 132/2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Pembangunan PDN pertama di Cikarang, Jawa Barat ditargetkan selesai pada tahun ini. Sedangkan pembangunan PDB kedua yang berlokasi di Batam ditargetkan selesai pada tahun depan. Pada saat yang sama, pemerintah juga merencanakan pembangunan PDN ketiga di Ibu Kota Nusantara (IKN). (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 25 November 2024 | 09:37 WIB PENGAWASAN KEPABEANAN

Pengawasan Barang Bawaan, e-CD Mestinya Terintegrasi dengan Imigrasi

Minggu, 08 September 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Warga Asing Bisa Jadi Subjek Pajak Dalam Negeri, Begini Aturannya

Jumat, 30 Agustus 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tidak Diobral, Ditjen Imigrasi Targetkan Seribu Golden Visa Tahun Ini

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP