KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pasca Ransomware PDNS 2, Pemerintah Janji Perhatikan Keamanan Sistem

Muhamad Wildan | Minggu, 11 Agustus 2024 | 14:00 WIB
Pasca Ransomware PDNS 2, Pemerintah Janji Perhatikan Keamanan Sistem

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Hokky Situngkir. ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan akan memperhatikan faktor keamanan siber secara penuh dalam melaksanakan pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) Cikarang.

Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Hokky Situngkir mengatakan insiden ransomware pusat data nasional sementara (PDNS) 2 beberapa bulan lalu memberikan pelajaran penting bagi pemerintah dalam menjaga keamanan PDN ke depan.

"Harus diakui insiden itu memengaruhi kita dalam memperbaiki proses pembangunan dan sebagainya. Tetapi, PDN sendiri, tidak berhenti ya, masih jalan. Pemerintah kini makin memperhatikan dari sisi kualitas serta keamanannya," katanya, dikutip pada Minggu (11/8/2024).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Hokky menuturkan progres pembangunan PDN sudah mencapai lebih dari 70%, sedangkan progres desainnya sudah mencapai 80%. Dengan demikian, dia meyakini PDN bisa beroperasi pada awal tahun depan.

Meski demikian, waktu peresmian PDN masih bergantung pada arahan pimpinan. Oleh karena itu, dia pun menjamin penyelesaian PDN Cikarang tidaklah terganggung oleh serangan ransomware terhadap PDNS 2.

"Kalau bicara timeline sebelumnya, itu tidak begitu terganggu [ransomware PDNS] sebenarnya. Kan, PDN itu infrastruktur, nanti akan ada isinya, tenant, dan sebagainya. Yang jelas, kita mungkin akan bisa aktif tahun depan," tuturnya.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Sebagai informasi, PDN merupakan fasilitas penempatan sistem elektronik dan komponen terkait lain untuk keperluan penempatan, penyimpanan, pengolahan, hingga pemulihan data.

PDN memiliki beragam fitur, seperti government cloud computing, integrasi dan konsolidasi pusat data instansi pusat dan daerah, penyediaan proprietary platform, dan lain-lain.

Serangan ransomware sempat memberikan dampak terhadap layanan pajak, yakni layanan registrasi NPWP bagi WNA. Akibat lumpuhnya sistem keimigrasian, sistem DJP tidak dapat melakukan validasi atas nomor paspor milik WNA. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja