KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pasca Ransomware PDNS 2, Pemerintah Janji Perhatikan Keamanan Sistem

Muhamad Wildan | Minggu, 11 Agustus 2024 | 14:00 WIB
Pasca Ransomware PDNS 2, Pemerintah Janji Perhatikan Keamanan Sistem

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Hokky Situngkir. ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan akan memperhatikan faktor keamanan siber secara penuh dalam melaksanakan pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) Cikarang.

Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Hokky Situngkir mengatakan insiden ransomware pusat data nasional sementara (PDNS) 2 beberapa bulan lalu memberikan pelajaran penting bagi pemerintah dalam menjaga keamanan PDN ke depan.

"Harus diakui insiden itu memengaruhi kita dalam memperbaiki proses pembangunan dan sebagainya. Tetapi, PDN sendiri, tidak berhenti ya, masih jalan. Pemerintah kini makin memperhatikan dari sisi kualitas serta keamanannya," katanya, dikutip pada Minggu (11/8/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Hokky menuturkan progres pembangunan PDN sudah mencapai lebih dari 70%, sedangkan progres desainnya sudah mencapai 80%. Dengan demikian, dia meyakini PDN bisa beroperasi pada awal tahun depan.

Meski demikian, waktu peresmian PDN masih bergantung pada arahan pimpinan. Oleh karena itu, dia pun menjamin penyelesaian PDN Cikarang tidaklah terganggung oleh serangan ransomware terhadap PDNS 2.

"Kalau bicara timeline sebelumnya, itu tidak begitu terganggu [ransomware PDNS] sebenarnya. Kan, PDN itu infrastruktur, nanti akan ada isinya, tenant, dan sebagainya. Yang jelas, kita mungkin akan bisa aktif tahun depan," tuturnya.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Sebagai informasi, PDN merupakan fasilitas penempatan sistem elektronik dan komponen terkait lain untuk keperluan penempatan, penyimpanan, pengolahan, hingga pemulihan data.

PDN memiliki beragam fitur, seperti government cloud computing, integrasi dan konsolidasi pusat data instansi pusat dan daerah, penyediaan proprietary platform, dan lain-lain.

Serangan ransomware sempat memberikan dampak terhadap layanan pajak, yakni layanan registrasi NPWP bagi WNA. Akibat lumpuhnya sistem keimigrasian, sistem DJP tidak dapat melakukan validasi atas nomor paspor milik WNA. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya