THAILAND

Puluhan Ribu Mobil Mewah Hadapi Pemeriksaan Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 23 Mei 2017 | 15:15 WIB
Puluhan Ribu Mobil Mewah Hadapi Pemeriksaan Pajak

BANGKOK, DDTCNews – Departemen Investigasi Khusus (DSI) Kementerian Keadilan Thailand akan melakukan penyelidikan terhadap 10.000 mobil mewah (supercar) impor, menyusul tindak penyitaan yang dilakukan DSI atas 122 mobil mewah karena diduga tidak membayar pajak.

Direktorat Jenderal DSI Paisit Wongmuang mengatakan aparat DSI akan melacak impor dan penjualan mobil mewah secara keseluruhan. Hingga saat ini, DSI sudah melakukan penggerebekan di sembilan lokasi di Bangkok dan Samut Prakan.

“Untuk menghindari pembayaran pajak impor yang tinggi, para importir seringkali mengecilkan harga kendaraan mereka hingga 40%. Atas skema tersebut, sekitar THB2,4 miliar atau Rp928,5 miliar pajak impor tidak dibayarkan ke kas negara,” ujarnya, baru-baru ini.

Baca Juga:
Penduduk Mulai Menua, Thailand Kembali Dorong Reformasi Sistem Pajak

Wongmiang menjelaskan penggerebekan tersebut merupakan hasil dari inspeksi dan penyelidikan pajak yang telah dilakukan DSI atas kebakaran yang terjadi pada truk trailer yang mengangkut mobil mewah di wilayah Pak Chong Nakhon Ratchasima pada Mei 2013 silam.

Sementara itu, Wakil Kepala DSI Korawat Panprapakorn mengatakan penyelidikan terhadap skema penghindaran pajak impor mobil mewah akan mengalami hambatan, lantaran data dari dealer mobil mewah berlokasi di luar negeri.

Menurutnya, para importir mobil mewah biasanya melakukan deklarasi palsu untuk menghindari membayar pajak yang tinggi. Oleh karena itu, untuk mencegah penghindaran pajak tersebut, DSI harus mengetahui harga kendaraan mobil mewah sebelum diimpor ke Thailand.

Baca Juga:
Paradoks Artificial Intelligence dalam Konteks Penghindaran Pajak

Anggota DSI Noppadol Rattanasathien mengatakan DSI telah menyelidiki sekitar 7.123 mobil karena dugaan penghindaran pajak dan menemukan sekitar 3.773 mobil illegal dan tidak membayar pajak.

Kemudian, seperti dilansir bangkokpost.com, sekitar 1.038 ditemukan melanggar aturan pabean, dengan 25 kasus diterima sebagai kasus khusus. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 September 2024 | 17:43 WIB ANALISIS PAJAK

Paradoks Artificial Intelligence dalam Konteks Penghindaran Pajak

Minggu, 22 September 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Diperpanjang Setahun, Tarif PPN di Thailand Tetap 7 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN