THAILAND

Puluhan Ribu Mobil Mewah Hadapi Pemeriksaan Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 23 Mei 2017 | 15:15 WIB
Puluhan Ribu Mobil Mewah Hadapi Pemeriksaan Pajak

BANGKOK, DDTCNews – Departemen Investigasi Khusus (DSI) Kementerian Keadilan Thailand akan melakukan penyelidikan terhadap 10.000 mobil mewah (supercar) impor, menyusul tindak penyitaan yang dilakukan DSI atas 122 mobil mewah karena diduga tidak membayar pajak.

Direktorat Jenderal DSI Paisit Wongmuang mengatakan aparat DSI akan melacak impor dan penjualan mobil mewah secara keseluruhan. Hingga saat ini, DSI sudah melakukan penggerebekan di sembilan lokasi di Bangkok dan Samut Prakan.

“Untuk menghindari pembayaran pajak impor yang tinggi, para importir seringkali mengecilkan harga kendaraan mereka hingga 40%. Atas skema tersebut, sekitar THB2,4 miliar atau Rp928,5 miliar pajak impor tidak dibayarkan ke kas negara,” ujarnya, baru-baru ini.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Wongmiang menjelaskan penggerebekan tersebut merupakan hasil dari inspeksi dan penyelidikan pajak yang telah dilakukan DSI atas kebakaran yang terjadi pada truk trailer yang mengangkut mobil mewah di wilayah Pak Chong Nakhon Ratchasima pada Mei 2013 silam.

Sementara itu, Wakil Kepala DSI Korawat Panprapakorn mengatakan penyelidikan terhadap skema penghindaran pajak impor mobil mewah akan mengalami hambatan, lantaran data dari dealer mobil mewah berlokasi di luar negeri.

Menurutnya, para importir mobil mewah biasanya melakukan deklarasi palsu untuk menghindari membayar pajak yang tinggi. Oleh karena itu, untuk mencegah penghindaran pajak tersebut, DSI harus mengetahui harga kendaraan mobil mewah sebelum diimpor ke Thailand.

Baca Juga:
Pemerintah Diusulkan Beri Insentif Pajak untuk Industri Hiburan

Anggota DSI Noppadol Rattanasathien mengatakan DSI telah menyelidiki sekitar 7.123 mobil karena dugaan penghindaran pajak dan menemukan sekitar 3.773 mobil illegal dan tidak membayar pajak.

Kemudian, seperti dilansir bangkokpost.com, sekitar 1.038 ditemukan melanggar aturan pabean, dengan 25 kasus diterima sebagai kasus khusus. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha