THAILAND

Puluhan Ribu Mobil Mewah Hadapi Pemeriksaan Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 23 Mei 2017 | 15:15 WIB
Puluhan Ribu Mobil Mewah Hadapi Pemeriksaan Pajak

BANGKOK, DDTCNews – Departemen Investigasi Khusus (DSI) Kementerian Keadilan Thailand akan melakukan penyelidikan terhadap 10.000 mobil mewah (supercar) impor, menyusul tindak penyitaan yang dilakukan DSI atas 122 mobil mewah karena diduga tidak membayar pajak.

Direktorat Jenderal DSI Paisit Wongmuang mengatakan aparat DSI akan melacak impor dan penjualan mobil mewah secara keseluruhan. Hingga saat ini, DSI sudah melakukan penggerebekan di sembilan lokasi di Bangkok dan Samut Prakan.

“Untuk menghindari pembayaran pajak impor yang tinggi, para importir seringkali mengecilkan harga kendaraan mereka hingga 40%. Atas skema tersebut, sekitar THB2,4 miliar atau Rp928,5 miliar pajak impor tidak dibayarkan ke kas negara,” ujarnya, baru-baru ini.

Baca Juga:
Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Wongmiang menjelaskan penggerebekan tersebut merupakan hasil dari inspeksi dan penyelidikan pajak yang telah dilakukan DSI atas kebakaran yang terjadi pada truk trailer yang mengangkut mobil mewah di wilayah Pak Chong Nakhon Ratchasima pada Mei 2013 silam.

Sementara itu, Wakil Kepala DSI Korawat Panprapakorn mengatakan penyelidikan terhadap skema penghindaran pajak impor mobil mewah akan mengalami hambatan, lantaran data dari dealer mobil mewah berlokasi di luar negeri.

Menurutnya, para importir mobil mewah biasanya melakukan deklarasi palsu untuk menghindari membayar pajak yang tinggi. Oleh karena itu, untuk mencegah penghindaran pajak tersebut, DSI harus mengetahui harga kendaraan mobil mewah sebelum diimpor ke Thailand.

Baca Juga:
Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

Anggota DSI Noppadol Rattanasathien mengatakan DSI telah menyelidiki sekitar 7.123 mobil karena dugaan penghindaran pajak dan menemukan sekitar 3.773 mobil illegal dan tidak membayar pajak.

Kemudian, seperti dilansir bangkokpost.com, sekitar 1.038 ditemukan melanggar aturan pabean, dengan 25 kasus diterima sebagai kasus khusus. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 12:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Selasa, 17 Desember 2024 | 14:00 WIB LAPORAN WORLD BANK

Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

Selasa, 10 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN ANTIPENGHINDARAN PAJAK

DJP: Indonesia Sudah Terapkan 12 dari 15 Rencana Aksi BEPS

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP