KANADA

Pulih Lebih Cepat, Perbankan Bakal Dipajaki Lebih Besar

Muhamad Wildan | Minggu, 29 Agustus 2021 | 16:00 WIB
Pulih Lebih Cepat, Perbankan Bakal Dipajaki Lebih Besar

Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau menyapa pendukung saat perhentian kampanyenya di Papineau di Montreal, Quebec, Kanada, Minggu (15/8/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Christine Muschi/hp/cfo

OTTAWA, DDTCNews - Partai petahana di Kanada, Partai Liberal, berjanji untuk meningkatkan tarif pajak atas perusahaan perbankan dan asuransi bila kembali menguasai tampuk pemerintahan setelah pemilu September 2021.

Ketua Partai Liberal sekaligus Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengatakan tarif pajak atas penghasilan yang diperoleh bank dan asuransi di atas CA$1 miliar atau setara dengan Rp11,45 triliun akan ditingkatkan dari 15% menjadi 18%.

"Kami ingin membangun Kanada yang lebih baik. Oleh karena itu, perusahaan finansial besar yang mengalami pemulihan lebih cepat dibandingkan dengan sektor lain harus membayar pajak sedikit lebih banyak," katanya, dikutip pada Minggu (29/8/2021).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Trudeau memperkirakan tambahan penerimaan pajak yang terkumpul melalui kenaikan tarif tersebut mencapai US$2,5 miliar per tahun selama 4 tahun. Pajak tersebut rencananya baru akan diberlakukan pada tahun fiskal 2022-2023.

Dana yang terkumpul dari tambahan pungutan pajak bagi bank dan perusahaan asuransi tersebut akan digunakan untuk mendukung pembiayaan rumah bagi masyarakat Kanada. Hingga 4 tahun ke depan, Trudeau ingin membangun 1,4 juta rumah.

"Di tengah pemulihan ini kami meminta kepada perusahaan finansial untuk berkontribusi sedikit lebih banyak kepada masyarakat agar pemerintah dapat membantu masyarakat membangun rumah," ujar Trudeau seperti dilansir cbc.ca.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Merespons wacana kenaikan tarif pajak atas penghasilan di atas US$1 miliar tersebut, Canadian Bankers Association (CBA) menilai rencana tersebut berpotensi merugikan para pemegang saham akibat desainnya yang ditargetkan kepada sektor finansial.

"Mengenakan pajak khusus kepada sektor tertentu terbukti menghambat pertumbuhan ekonomi. Strategi tersebut telah ditinggalkan oleh pemerintahan sebelumnya karena terbukti kontraproduktif," tulis CBA dalam keterangan resmi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN