PASAR MODAL

PSBB di DKI Diperketat, Airlangga: IHSG Makin Dibayangi Ketidakpastian

Muhamad Wildan | Kamis, 10 September 2020 | 13:49 WIB
PSBB di DKI Diperketat, Airlangga: IHSG Makin Dibayangi Ketidakpastian

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews—Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang memerah hari ini disebabkan pengumuman pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Menurut Airlangga, pengumuman Anies pada Rabu (9/9/2020) menimbulkan peningkatan ketidakpastian pada pasar keuangan. IHSG yang sudah menembus level 5.000 harus turun kembali ke level 4.800 akibat pengumuman tersebut.

"IHSG masih dibayangi ketidakpastian akibat pengumuman Gubernur DKI Jakarta kemarin malam sehingga tadi pagi IHSG langsung turun menjadi di bawah 5.000," ujar Airlangga, Kamis (10/9/2020).

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Menurut Airlangga, setiap kebijakan pelonggaran dan pengetatan atau 'gas dan rem' pada masa pandemi Covid-19 harus dipertimbangkan secara matang. Sentimen publik harus dijaga agar ekonomi nasional dapat membaik ketimbang kuartal II/2020.

"Ekonomi ini tidak semua karena faktor fundamental, ada faktor sentimen juga. Hal ini terutama di sektor pasar modal," ujar Airlangga.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya memutuskan untuk memperketat PSBB mulai 14 September 2020. PSBB perlu diperketat mengingat kasus harian Covid-19 yang sudah mencapai 1.000 kasus per hari.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Selain itu, lanjutnya, fasilitas kesehatan yang ada di DKI Jakarta juga tidak sebanding dengan jumlah kasus Corona yang terus meningkat sehingga diprediksi akan mengalami kesulitan dalam menampung pasien Corona ke depannya.

"Bila ini berjalan terus dan tidak ada pengereman, tanggal 17 September tempat tidur akan penuh dan tidak bisa menampung pasien Covid-19 lagi," ujar Anies.

Akibat keputusan tersebut, IHSG ambles dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terpaksa menghentikan perdagangan efek sementara atau trading halt lantaran IHSG turun tajam sebesar 257,49 poin atau 5% dan berada pada level 4.892,87. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201