RAPBN 2025

Program Prabowo Ditampung di RAPBN 2025, Detailnya Masih Digodok

Muhamad Wildan | Senin, 05 Agustus 2024 | 13:36 WIB
Program Prabowo Ditampung di RAPBN 2025, Detailnya Masih Digodok

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan RAPBN 2025 bakal menampung program-program yang direncanakan, termasuk makan siang gratis, oleh presiden terpilih Prabowo Subianto.

Sri Mulyani mengatakan program-program unggulan Prabowo tersebut akan dijabarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika menyampaikan Nota Keuangan RAPBN 2025. Nanti, program tersebut juga akan dibeberkan Prabowo ketika resmi menjabat pada Oktober 2024.

"Ini sudah masuk dalam postur RAPBN 2025. Untuk beberapa policy khusus, nanti akan disampaikan Presiden Jokowi maupun presiden terpilih pada saat beliau sudah memulai pemerintahan," katanya, Senin (5/8/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Saat ini, lanjut Sri Mulyani, tim dari Prabowo sudang mematangkan aspek teknis dari program-program prioritas yang akan dilaksanakan pada pemerintahan berikutnya. Program-program dimaksud akan dituliskan dalam nota keuangan.

Meski terdapat beragam program Prabowo yang ditampung, postur RAPBN 2025 tak jauh berbeda dibandingkan dengan postur yang disepakati oleh pemerintah dan DPR dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

"Posturnya diperkirakan tidak akan deviasi banyak. Namun, karena ini menampung program prioritas presiden terpilih, kami mulai menghitung untuk program-program yang sering disebut seperti makanan bergizi gratis dan program inisiatif baru," tutur Sri Mulyani.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Sebagai informasi, pemerintah dan DPR menyepakati target pendapatan negara sebesar 12,3-12,36% dari PDB dan belanja negara 14,59-15,18% dari DPB dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN 2025. Adapun defisit anggaran disepakati sebesar 2,29-2,82% dari PDB.

Salah satu belanja tambahan yang termuat dalam postur tersebut ialah program makan siang gratis dengan anggaran senilai Rp71 triliun. Menurut Sri Mulyani, program makan siang gratis di RAPBN 2025 tidak akan memperlebar defisit anggaran.

"Angka Rp71 triliun itu ada di dalam range postur defisit 2,29% hingga 2,82%. Angka Rp71 triliun itu bukan merupakan on top di atas itu, tetapi sudah di dalamnya," kata Sri Mulyani pada Juni 2024.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Meski anggaran makan siang gratis sudah dialokasikan, tim Prabowo masih belum mematangkan aspek-aspek teknis dari program tersebut.

"Dalam hal ini yang saya bisa katakan adalah semua pertanyaan tentang total jumlah, prosesnya seperti apa, dan sebagainya itu sedang dipikirkan secara internal," ujar Thomas Djiwandono yang saat ini telah menjabat sebagai wakil menteri keuangan II. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra