PENEGAKAN HUKUM

Program Bea Cukai Ini Dorong Peningkatan Penerimaan Negara

Redaksi DDTCNews | Kamis, 15 Februari 2018 | 16:45 WIB
Program Bea Cukai Ini Dorong Peningkatan Penerimaan Negara

JAKARTA, DDTCNews – Program Penertiban Impor Beresiko Tinggi (PIBT) dan Program Penertiban Cukai Beresiko Tinggi (PCBT) mulai membuahkan hasil. Kerja sama antarlembaga negara ini diklaim berdampak positif pada penerimaan negara.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara pemusnahan barang-barang ilegal yang merugikan negara di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Kamis (15/2). Menurutnya, hasil dari sinergi penindakan hukum ini tidak hanya memberikan dampak positif dari sisi penerimaan. Namun, merembet pula pada menggeliatnya dunia usaha.

"Setelah program ini dilaksanakan tax base kita naik, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) meningkat 67%," katanya.

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Bila dari sisi penerimaan negara terjadi peningkatan karena adanya sinergi program ini maka hal serupa juga terjadi di dunia usaha.

"Prosentase pelaku merosot hingga 30%. Sementara itu, industri dalam negeri meningkat 30%. Ini semua berkat adanya penegakan hukum," lanjut perempuan yang akrab disapa Bu Ani ini.

Seperti yang diketahui, sinergi dua program ini sudah berjalan selama 6 bulan. Penindakan hukum ini melibatkan Kementerian Keuangan, Polri, TNI, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, KPK, PPATK dan BPOM.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Hasilnya tidak tanggung-tanggung. Kegiatan pemusnahan ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah Bea dan Cukai terkait barang tangkapan.

Setidaknya ada 142.519 botol minuman keras, 12.919.499 batang rokok ilegal, 1.008.624 keping pita cukai palsu, 720 liter etil alkohol dan 11.974 obat-obatan, kosmetik dan suplemen ilegal yang dimusnahkan.

Selain itu, berhasil diamankan 12.144 unit ponsel berbagai merek dengan nilai perkiraan barang mencapai Rp18,2 miliar. Dari kegiatan ini potensi kerugian negara mencapai Rp3,1 miliar. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?