JAKARTA, DDTCNews – Program Penertiban Impor Beresiko Tinggi (PIBT) dan Program Penertiban Cukai Beresiko Tinggi (PCBT) mulai membuahkan hasil. Kerja sama antarlembaga negara ini diklaim berdampak positif pada penerimaan negara.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara pemusnahan barang-barang ilegal yang merugikan negara di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Kamis (15/2). Menurutnya, hasil dari sinergi penindakan hukum ini tidak hanya memberikan dampak positif dari sisi penerimaan. Namun, merembet pula pada menggeliatnya dunia usaha.
"Setelah program ini dilaksanakan tax base kita naik, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) meningkat 67%," katanya.
Bila dari sisi penerimaan negara terjadi peningkatan karena adanya sinergi program ini maka hal serupa juga terjadi di dunia usaha.
"Prosentase pelaku merosot hingga 30%. Sementara itu, industri dalam negeri meningkat 30%. Ini semua berkat adanya penegakan hukum," lanjut perempuan yang akrab disapa Bu Ani ini.
Seperti yang diketahui, sinergi dua program ini sudah berjalan selama 6 bulan. Penindakan hukum ini melibatkan Kementerian Keuangan, Polri, TNI, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, KPK, PPATK dan BPOM.
Hasilnya tidak tanggung-tanggung. Kegiatan pemusnahan ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah Bea dan Cukai terkait barang tangkapan.
Setidaknya ada 142.519 botol minuman keras, 12.919.499 batang rokok ilegal, 1.008.624 keping pita cukai palsu, 720 liter etil alkohol dan 11.974 obat-obatan, kosmetik dan suplemen ilegal yang dimusnahkan.
Selain itu, berhasil diamankan 12.144 unit ponsel berbagai merek dengan nilai perkiraan barang mencapai Rp18,2 miliar. Dari kegiatan ini potensi kerugian negara mencapai Rp3,1 miliar. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.