BERITA PAJAK HARI INI

Probis yang Berkaitan dengan WP Diubah via Coretax, Ada Pelaporan SPT

Redaksi DDTCNews | Senin, 03 Juni 2024 | 08:51 WIB
Probis yang Berkaitan dengan WP Diubah via Coretax, Ada Pelaporan SPT

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengungkapkan ada 6 proses bisnis (probis) yang punya kaitan langsung dengan wajib pajak akan diperbaiki melalui coretax administration system (CTAS). Topik tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Senin (3/6/2024).

Sebenarnya, total ada 21 proses bisnis perpajakan yang akan diubah dengan berjalannya coretax system. Hanya aja, 6 di antaranya punya hubungan langsung dengan wajib pajak.

Keenamnya adalah pendaftaran (registrasi) wajib pajak, pembayaran pajak, pelaporan (pengelolaan) surat pemberitahuan, layanan wajib pajak, taxpayer account management (TAM), serta knowlegde management system.

Baca Juga:
Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Dwi Astuti mengatakan perubahan proses bisnis melalui implementasi coretax juga akan memengaruhi proses bisnis yang dijalani oleh wajib pajak secara tidak langsung. Karenanya, wajib pajak perlu mengantisipasinya.

Selain bahasan mengenai proses bisnis wajib pajak yang berubah lewat coretax, ada pula pemberitaan mengenai pelantikan ratusan pejabat baru di lingkungan Kementerian Keuangan, penggunaan APBN untuk program Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, hingga target DJP untuk memperluas basis pajak.

Berikut ulasan artikel perpajakan selengkapnya.

Perubahan Probis via Coretax Permudah WP

DJP memastikan implementasi coretax system akan mempermudah wajib pajak. Dengan penyatuan banyak aplikasi perpajakan ke dalam satu aplikasi berbasis web, wajib pajak akan dipermudah.

Baca Juga:
Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

"Nah, daftar, bayar, lapor pastinya dipermudah. Layanan pastinya dipermudah karena digitalisasi," kata Dwi Astuti.

Misalnya, melalui taxpayer account management, wajib pajak bisa mengecek seluruh data historis terkait dengan transaksi perpajakan. Kemudian, dengan adanya knowledge management system, otoritas akan menggunakan artificial intelligence (AI) dalam pengembangannya. Penggunaan AI diharapkan dapat mempercepat proses dan memudahkan akses. (DDTCNews)

M-Pajak Cocok untuk Gerenasi Masa Kini

DJP menyebut aplikasi M-Pajak sangat cocok untuk wajib pajak dari kalangan generasi muda yang lebih senang menggunakan ponsel ketimbang komputer atau laptop.

Baca Juga:
Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kepala Subdirektorat Humas Perpajakan DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan aplikasi M-pajak dikembangkan DJP untuk memudahkan wajib pajak mengakses berbagai layanan perpajakan melalui ponsel masing-masing.

"Aplikasi M-Pajak kami siapkan untuk generasi-generasi sekarang yang katanya lebih senang pegang gadget ketimbang dia membuka laptop atau desktop," katanya. (DDTCNews)

APBN Bakal Tampung Program Makan Siang Gratis

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan ruang fiskal pada APBN akan disiapkan guna mengakomodasi program yang diusung, termasuk makan siang gratis, oleh presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Juga:
Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Sri Mulyani menjelaskan Kementerian Keuangan sedang menyiapkan kerangka besar APBN untuk pemerintahan baru, mulai dari postur anggaran sampai dengan proyeksi pendapatan dan belanjanya.

"Kami memberikan kerangka besar, amplop besarnya. Ini APBN yang nanti kita sampaikan kepada pemerintahan baru, posturnya seperti ini, pendapatan seperti yang tadi saya sampaikan," katanya. (DDTCNews)

Pelantikan Ratusan Pejabat Kemenkeu

Sri Mulyani Indrawati resmi melantik 242 pejabat pimpinan tinggi pratama atau pejabat eselon II, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, dan pejabat pada unit organisasi noneselon di lingkungan Kementerian Keuangan.

Baca Juga:
Faktur Pajak Approved Tapi Tidak Muncul di Coretax, Harus Bagaimana?

Sri mengatakan setiap pejabat Kemenkeu akan dihadapkan pada tugas yang mudah. Kepada pejabat yang dilantik, dia pesan agar terus beradaptasi dan mengasah kepekaan terhadap ekosistem yang makin kompleks.

"Pahami risikonya dan terus ciptakan inovasi," katanya. (DDTCNews)

DJP Lakukan Ekstensifikasi dan Intensifikasi

Untuk memperluas dan memperkuat basis pajak, DJP akan melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi. Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan pihaknya akan melakukan ekstensifikasi melalui penambahan jumlah wajib pajak aktif.

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Sementara itu, DJP juga melakukan intensifikasi melalui cara pengawasan terhadap sejumlah transaksi serta penghasilan yang selama ini belum dilaporkan oleh Wajib Pajak kepada otoritas pajak.

Adapun intensifikasi dilakukan dengan cara pengawasan atas pembayaran pada tahun berjalan dan melakukan uji kepatuhan hingga penegakan hukum atas pembayaran pajak pada tahun-tahun sebelumnya. (Kontan) (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis