BERITA PAJAK HARI INI

Probis yang Berkaitan dengan WP Diubah via Coretax, Ada Pelaporan SPT

Redaksi DDTCNews | Senin, 03 Juni 2024 | 08:51 WIB
Probis yang Berkaitan dengan WP Diubah via Coretax, Ada Pelaporan SPT

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengungkapkan ada 6 proses bisnis (probis) yang punya kaitan langsung dengan wajib pajak akan diperbaiki melalui coretax administration system (CTAS). Topik tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Senin (3/6/2024).

Sebenarnya, total ada 21 proses bisnis perpajakan yang akan diubah dengan berjalannya coretax system. Hanya aja, 6 di antaranya punya hubungan langsung dengan wajib pajak.

Keenamnya adalah pendaftaran (registrasi) wajib pajak, pembayaran pajak, pelaporan (pengelolaan) surat pemberitahuan, layanan wajib pajak, taxpayer account management (TAM), serta knowlegde management system.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Dwi Astuti mengatakan perubahan proses bisnis melalui implementasi coretax juga akan memengaruhi proses bisnis yang dijalani oleh wajib pajak secara tidak langsung. Karenanya, wajib pajak perlu mengantisipasinya.

Selain bahasan mengenai proses bisnis wajib pajak yang berubah lewat coretax, ada pula pemberitaan mengenai pelantikan ratusan pejabat baru di lingkungan Kementerian Keuangan, penggunaan APBN untuk program Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, hingga target DJP untuk memperluas basis pajak.

Berikut ulasan artikel perpajakan selengkapnya.

Perubahan Probis via Coretax Permudah WP

DJP memastikan implementasi coretax system akan mempermudah wajib pajak. Dengan penyatuan banyak aplikasi perpajakan ke dalam satu aplikasi berbasis web, wajib pajak akan dipermudah.

Baca Juga:
Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

"Nah, daftar, bayar, lapor pastinya dipermudah. Layanan pastinya dipermudah karena digitalisasi," kata Dwi Astuti.

Misalnya, melalui taxpayer account management, wajib pajak bisa mengecek seluruh data historis terkait dengan transaksi perpajakan. Kemudian, dengan adanya knowledge management system, otoritas akan menggunakan artificial intelligence (AI) dalam pengembangannya. Penggunaan AI diharapkan dapat mempercepat proses dan memudahkan akses. (DDTCNews)

M-Pajak Cocok untuk Gerenasi Masa Kini

DJP menyebut aplikasi M-Pajak sangat cocok untuk wajib pajak dari kalangan generasi muda yang lebih senang menggunakan ponsel ketimbang komputer atau laptop.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Kepala Subdirektorat Humas Perpajakan DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan aplikasi M-pajak dikembangkan DJP untuk memudahkan wajib pajak mengakses berbagai layanan perpajakan melalui ponsel masing-masing.

"Aplikasi M-Pajak kami siapkan untuk generasi-generasi sekarang yang katanya lebih senang pegang gadget ketimbang dia membuka laptop atau desktop," katanya. (DDTCNews)

APBN Bakal Tampung Program Makan Siang Gratis

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan ruang fiskal pada APBN akan disiapkan guna mengakomodasi program yang diusung, termasuk makan siang gratis, oleh presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Juga:
UU APBN 2025, Prabowo Bisa Ubah Rincian Belanja Pusat dengan Perpres

Sri Mulyani menjelaskan Kementerian Keuangan sedang menyiapkan kerangka besar APBN untuk pemerintahan baru, mulai dari postur anggaran sampai dengan proyeksi pendapatan dan belanjanya.

"Kami memberikan kerangka besar, amplop besarnya. Ini APBN yang nanti kita sampaikan kepada pemerintahan baru, posturnya seperti ini, pendapatan seperti yang tadi saya sampaikan," katanya. (DDTCNews)

Pelantikan Ratusan Pejabat Kemenkeu

Sri Mulyani Indrawati resmi melantik 242 pejabat pimpinan tinggi pratama atau pejabat eselon II, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, dan pejabat pada unit organisasi noneselon di lingkungan Kementerian Keuangan.

Baca Juga:
Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Sri mengatakan setiap pejabat Kemenkeu akan dihadapkan pada tugas yang mudah. Kepada pejabat yang dilantik, dia pesan agar terus beradaptasi dan mengasah kepekaan terhadap ekosistem yang makin kompleks.

"Pahami risikonya dan terus ciptakan inovasi," katanya. (DDTCNews)

DJP Lakukan Ekstensifikasi dan Intensifikasi

Untuk memperluas dan memperkuat basis pajak, DJP akan melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi. Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan pihaknya akan melakukan ekstensifikasi melalui penambahan jumlah wajib pajak aktif.

Baca Juga:
APBN 2025 Diundangkan, Penerimaan Perpajakan Dipatok Rp2.491 Triliun

Sementara itu, DJP juga melakukan intensifikasi melalui cara pengawasan terhadap sejumlah transaksi serta penghasilan yang selama ini belum dilaporkan oleh Wajib Pajak kepada otoritas pajak.

Adapun intensifikasi dilakukan dengan cara pengawasan atas pembayaran pada tahun berjalan dan melakukan uji kepatuhan hingga penegakan hukum atas pembayaran pajak pada tahun-tahun sebelumnya. (Kontan) (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja