PERCEPATAN BELANJA APBN 2020

Presiden Jokowi: Jangan Nunggu-nunggu, Ini Perintah

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 November 2019 | 14:30 WIB
Presiden Jokowi: Jangan Nunggu-nunggu, Ini Perintah Presiden Jokowi didampingi Wapres dan Menkeu menyerahkan DIPA 2020 kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/11/2019). (foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo didampingi oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Istana Negara.

Presiden menyerahkan langsung secara simbolis DIPA kepada 12 kementerian/lembaga yang memiliki nilai prioritas belanja pemerintah yang tinggi dan memiliki peran yang strategis. Sementara, TKDD diserahkan kepada 34 Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daearah.

Presiden meminta agar belanja negara baik melalui K/L maupun pemerintah daerah dapat digunakan dengan efektif dan akuntabel untuk peningkatan pembangunan serta pemerataan pembangunan di seluruh pelosok nusantara.

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

“Saya ingin melihat ada perubahan cara bergerak kita, mindset kita, pola-pola lama yang harus kita tinggalkan. Mulai secepat-cepatnya belanja, terutama belanja modal dari DIPA-DIPA yang sudah diserahkan,” ujar Presiden Jokowi, seperti dikutip dari keterangan resmi, Kamis (14/11/2019).

Ketidakpastian ekonomi global, sambung Presiden Jokowi, tengah menghantui hampir semua negara. Dengan kondisi tersebut, belanja APBN diharapkan mampu memberi stimulus pertumbuhan ekonomi dari awal tahun.

Pada tahun depan, belanja negara direncanakan mencapai Rp2.540,4 triliun. Dari jumlah tersebut, anggaran senilai Rp909,6 triliun akan dialokasikan kepada 87 Kementerian/Lembaga dan anggaran senilai Rp856,9 triliun akan dialokasikan untuk TKDD.

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

“Segera ini dilakukan lelang. Pelaksanaan Januari sudah dilaksanakan, jangan nunggu-nunggu, ini perintah,” tegas Presiden Jokowi.

Presiden menekankan agar K/L dan pemerintah daerah juga dapat meningkatkan kualitas belanja, bukan hanya banyak belanja. Dia meminta pimpinan lembaga dan kepala daerah dapat memastikan dan mengawal terlaksananya berbagai program prioritas yang sudah dicanangkan.

“Sekarang meng-collect yang namanya pajak, PNBP, itu bukan sebuah hal yang mudah sehingga berkali-kali saya sampaikan juga memang kita penting collect more, tetapi spend better harus itu. Fokus dan harus lebih baik,” ujar Presiden Jokowi.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Jika semua menuju ke satu titik prioritas, lanjut dia, pekerjaan akan benar-benar selesai dan menghasilkan stimulus bagi perekonomian daerah. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur juga memiliki manfaat bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Dengan diserahkan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD 2020, para menteri, pimpinan lembaga, serta para gubernur diharapkan dapat berkoordinasi dengan seluruh jajarannya. Koordinasi diperlukan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi untuk melaksanakan APBN/APBD 2020 secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot