PEREKONOMIAN INDONESIA

Presiden Jokowi: Jangan Dikit-dikit Diambil BUMN

Nora Galuh Candra Asmarani | Jumat, 29 November 2019 | 19:26 WIB
Presiden Jokowi: Jangan Dikit-dikit Diambil BUMN

Presiden Joko Widodo. (foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo mengungkapkan kontribusi APBN terhadap ekonomi Indonesia hanya sekitar 14% hingga 16%. Selebihnya disumbang sektor swasta.

Dengan demikian, sektor swasta berperan besar dalam roda perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, Jokowi meminta agar ada kesempatan yang lebih besar pada sektor swasta atas setiap peluang ekonomi yang ada.

“Hati-hati, jangan dikit-dikit diambil BUMN. Swasta dulu, kalau swasta tidak mampu mengerjakan, atau internal rate of return-nya rendah, silakan BUMN yang mengerjakan,” ujar Jokowi, seperti dilansir laman resmi Setkab, Jumat (29/11/2019)

Baca Juga:
Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Meski tingkat internal rate of return (IRR) rendah, sambung Jokowi, hal ini bisa disiasati dengan suntikan penyertaan modal negara (PMN).

Jokowi mengatakan pemerintah baru akan campur tangan apabila terdapat suatu sektor yang tidak menguntungkan. Jika tidak menguntungkan, pihak swasta maupun BUMN tidak tertarik untuk menggarap sektor tersebut.

“Kalau swasta tidak mau, BUMN tidak mau, baru pemerintah yang harus mengerjakan. Karena mungkin memang berada pada posisi yang tidak benar-benar menguntungkan,” kata Jokowi.

Baca Juga:
Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Lebih lanjut, Jokowi menjabarkan tiga hal penting yang harus dipegang teguh untuk menjaga kondisi ekonomi. Pertama, harus mampu bertahan di tengah kesulitan yang menimpa. Kedua, mampu mencari sumber baru yang dapat mendukung upaya untuk tetap bertahan.

“Tiga hal ini penting untuk kita ingat. Jangan kalau ada tekanan eksternal kita langsung pesimis, dan hanya melihat situasi hingga tidak dapat memecahkan masalah,” tegas Jokowi.

Selain itu, Jokowi menyatakan tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang melebihi 5% patut disyukuri. Terlebih, tingkat pertumbuhan tersebut membawa Indonesia menempati peringkat ke-3 di antara negara G20.

Baca Juga:
Peningkatan Tax Ratio Perlu Perhatikan Hak-Hak Wajib Pajak

Kemudian, Jokowi menekankan untuk mencari solusi akibat tekanan ekonomi global yang menimbulkan ketidakpastian. Namun, mantan Wali Kota Solo ini optimistis masih terdapat peluang yang dapat diupayakan.

Adapun pernyataan Presiden Jokowi ini disampaikan saat memberikan sambutan pada Pertemuan Tahunan Bank Indonesia. Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua OJK Wimboh Santoso, dan juga Wakil Presiden RI ke-11 Boediono. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

Rabu, 09 Oktober 2024 | 10:45 WIB KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Jokowi Tetapkan 2 KEK Baru di BSD Kabupaten Tangerang dan Batam

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN