PRANCIS

Prancis Perkenalkan Program Kepatuhan Kooperatif, Ini Kata OECD

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 Maret 2019 | 10:57 WIB
Prancis Perkenalkan Program Kepatuhan Kooperatif, Ini Kata OECD

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mengapresiasi langkah Prancis yang memperkenalkan program kepatuhan kooperatif (co-operative compliance) pada Jumat (15/3/2019).

Direktur Pusat Kebijakan Pajak dan Administrasi OECD Pascal Saint-Amans mengatakan kepatuhan kooperatif merupakan inisiatif untuk mempromosikan kepatuhan pajak yang lebih baik. Ini dikembangkan oleh Forum Administrasi Pajak OECD.

“Program kepatuhan kooperatif adalah bagian penting dari agenda kepastian pajak OECD dan kami sangat percaya akan ada pencegahan sengketa. Kami mengucapkan selamat kepada Prancis atas inisiatif yang diluncurkan,” ujarnya, seperti dikutip dari laman OECD, Senin (18/3/2019).

Baca Juga:
Malaysia Sebut Pajak Minimum Global Berdampak Baik ke Keuangan Negara

Pengenalan rezim kepatuhan kooperatif oleh Prancis, sambung Pascal, mencerminkan tren internasional yang lebih luas. Pasalnya, banyak anggota OECD yang sudah dan sedang menjajaki implementasi program kepatuhan kooperatif.

Bagaimanapun, lanjutnya, kepatuhan kooperatif mematok harapan adanya transparansi dan tata kelola pajak yang baik. Hal ini memberikan tingkat kepastian yang tinggi terhadap kontrol risiko pajak dan tidak adanya aggressive tax planning.

Bagi wajib pajak, kepatuhan kooperatif dapat memberikan kepastian pajak lebih besar sebagai bagian implikasi dari hubungan dengan administrasi pajak berdasarkan kepercayaan dan kerja sama yang berkelanjutan.

Baca Juga:
Majelis Umum PBB Resmi Adopsi ToR Pembentukan Konvensi Pajak

Menteri Anggaran Publik Prancis Gérald Darmanin mengatakan ketujuh insiatif yang disajikan dalam program kepatuhan kooperatif didasarkan pada aspek kepercayaan. Bagaimanapun, kepercayaan tidak muncul secara langsung dalam satu waktu.

“Kepercayaan bukanlah masalah keputusan. Itu dibangun dari waktu ke waktu, langkah demi langkah. Dan seseorang perlu mengambil langkah pertama,” katanya.

Beberapa inisiatif dalam kepatuhan kooperatif itu antara lain seperti dukungan pajak pribadi untuk usaha kecil dan menengah (UKM), kemitraan pajak untuk perusahaan menengah dan besar, peningkatan dialog, dan dukungan perusahaan yang berada di luar negeri. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 13 Desember 2024 | 11:30 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Majelis Umum PBB Resmi Adopsi ToR Pembentukan Konvensi Pajak

Minggu, 08 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Rekomendasi OECD untuk Indonesia dalam Meningkatkan Tax Ratio

Rabu, 04 Desember 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

OECD Perkirakan Ekonomi Indonesia hingga 2026 Hanya Tumbuh 5 Persen

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar