PRANCIS

Prancis Ingatkan Konsekuensi Aksi Balas Dendam AS Buntut Pajak Digital

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 07 Januari 2020 | 16:11 WIB
Prancis Ingatkan Konsekuensi Aksi Balas Dendam AS Buntut Pajak Digital

Menteri Ekonomi Prancis Bruno Le Maire.

PARIS, DDTCNews – Menteri Ekonomi Prancis Bruno Le Maire kembali memperingatkan pemerintah Amerika Serikat (AS) tentang konsekuensi pembalasan pajak digital Prancis.

Le Maire menyebut setiap tindakan pembalasan dapat merusak hubungan secara lebih mendalam dan tahan lama. Untuk itu, Le Maire meminta pemerintah AS agar tidak menindaklanjuti ancaman sanksi sebagai balasan terkait dengan sengketa pajak raksasa digital Prancis.

“Jika AS memutuskan untuk terus maju dan menjatuhkan sanksi terhadap pajak digital Prancis, dalam hal ini, kami akan membalas,” ujar kata Le Maire, Senin (7/1/2020)

Baca Juga:
Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

Lebih lanjut, Le Maire menyebut pemerintah Prancis akan segera menghubungi World Trade Organization (WTO) jika AS benar-benar memberlakukan ancamannya. Le Maire juga menekankan tindakan pembalasan AS akan memengaruhi hubungan trans-Atlantik.

Untuk itu, dia mengaku telah mengirim surat tentang masalah ini ke negosiator perdagangan AS Robert Lightizer. Le Maire juga menambahkan akan membahas permasalahan ini dengan Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin melalui sambungan telepon.

“Jika AS memutuskan untuk menjatuhkan sanksi perdagangan terhadap Uni Eropa (UE) atas pajak layanan digital Prancis, itu akan sangat memengaruhi hubungan trans-Atlantik di saat kita perlu untuk bersatu,” demikian kutipan pernyataan Le Maire dalam surat tersebut.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Melalui surat tersebut, Le Maire menegaskan Prancis berhubungan erat dengan Komisi Eropa dan negara anggota UE lainnya terkait dengan sengketa pajak digital. Saat ini, mereka tengah merenungkan berbagai opsi untuk mempertahankan hak-hak perdagangan UE.

"Perang dagang ini bukan kepentingan siapa pun dan saya menyerukan kepada rekan AS agar lebih menunjukkan kebijaksanaannya, dan agar kembali ke akal sehat mereka," imbuh Le Maire.

Ketegangan antara Prancis dan AS ini terjadi akibat langkah unilateral Prancis dalam menerapkan pajak digital. Sejak awal, Trump mengutuk keras langkah tersebut dan memerintahkan Perwakilan Dagang Amerika Serikat (United States Trade Representative/USTR) untuk melakukan investigasi.

Berdasarkan hasil investigasi tersebut, USTR menyimpulkan pajak digital prancis diskriminatif dan tidak konsisten dengan prinsip kebijakan perpajakan internasional yang berlaku. Melalui laporan itu, AS mengancam akan mengenakan bea masuk hingga 100% pada produk asal Prancis. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar