PEMILU 2024

Prabowo: Jika Thailand-Vietnam Bisa Naikkan Penerimaan, RI Juga Bisa

Muhamad Wildan | Sabtu, 13 Januari 2024 | 15:00 WIB
Prabowo: Jika Thailand-Vietnam Bisa Naikkan Penerimaan, RI Juga Bisa

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (kiri) bersama Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (kanan) berjalan usai memberikan pidato saat menghadiri kampanye dan konsolidasi pemenangan Prabowo-Gibran di Kota Bandar Lampung, Lampung, Kamis (11/1/2024). ANTARA FOTO/ Ardiansyah/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto berpandangan rasio pendapatan Indonesia seharusnya bisa dinaikkan sebesar 5 hingga 6 poin persen.

Prabowo mengatakan bila negara-negara tetangga seperti Thailand dan Vietnam mampu menjaga rasio pendapatan pada level 16% hingga 18%, Indonesia seharusnya mampu melakukan hal yang sama.

"Apa sih bedanya kita dengan orang Thailand dan orang Vietnam, apa kita lebih bodoh atau apa masalahnya? If they can do it, we must also do it," ujar Prabowo dalam Dialog Capres 02 Prabowo Subianto Bersama Kadin, dikutip Sabtu (13/1/2024).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Menurut Prabowo, peningkatan pendapatan negara memerlukan political will dari pemerintah guna mendukung berbagai program, mulai dari digitalisasi sistem administrasi pajak hingga pembentukan badan penerimaan negara yang terpisah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kehadiran badan penerimaan negara yang terpisah dari Kemenkeu dipandang akan mendorong Kemenkeu untuk bekerja lebih efisien. "Kita pisahkan antara treasury antara pengelolaan kekayaan negara dan penerimaan. Sasaran kita harus naik dari 12% kita harus naik ke 5% atau 6%," ujar Prabowo.

Lebih lanjut, Prabowo mengatakan pengawasan dan pemeriksaan pajak perlu berfokus pada segmen wajib pajak yang selama ini belum patuh pajak, bukan terhadap mereka yang sudah melaksanakan kewajiban pajak sesuai ketentuan.

Baca Juga:
Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Menurut Prabowo, intensifikasi terhadap mereka yang sudah taat pajak justru akan mendorong praktik penggelapan pajak. Prabowo mengeklaim hal ini banyak terjadi di negara lain.

"Jangan-jangan kalau diberi kemudahan kepada pengusaha-pengusaha yang benar, ini akan memacu pertumbuhan ekonomi," ujar Prabowo. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN