PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak RI Masih Tumbuh 1,05 Persen hingga November 2024

Dian Kurniati | Rabu, 11 Desember 2024 | 15:01 WIB
Penerimaan Pajak RI Masih Tumbuh 1,05 Persen hingga November 2024

Wakil Menteri Anggito Abimanyu dengan materi paparannya dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (11/12/2024)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak senilai Rp1.688,93 triliun hingga November 2024. Capaian tersebut setara 84,92% dari target senilai Rp1.989 triliun.

Secara neto, penerimaan pajak ini masih mengalami pertumbuhan sebesar 1,05%. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan penerimaan pajak ini tergolong positif dan sejalan dengan yang direncanakan pemerintah.

"Saya sudah bisa katakan bahwa target penerimaan perpajakan masih on track sesuai dengan siklus [dan] pencapaian dari target," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (11/12/2024).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Anggito mengatakan kinerja penerimaan pajak hingga November 2024 masih melanjutkan tren positif. Dia pun berharap kinerja ini terus membaik hingga akhir tahun lantaran setiap Desember biasanya ada upaya dan penerimaan yang cukup signifikan.

Dia kemudian memerinci penerimaan PPh nonmigas mencapai Rp885,77 triliun atau 83,3% dari target. Penerimaan ini secara bruto tumbuh 0,43%, tetapi secara neto kontraksi 2,02%.

Sementara itu, realisasi PPN dan PPnBM tercatat senilai Rp707,76 triliun atau 87,23% dari target. Penerimaan ini secara bruto tumbuh 8,17%, sedangkan netonya tumbuh 5,98%.

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Kinerja PPN dan PPnBM tumbuh seiring dengan membaiknya aktivitas ekonomi dalam negeri dan impor, terutama pada sektor perdagangan dan industri minyak kelapa sawit.

Adapun untuk PBB dan pajak lainnya, realisasinya Rp36,52 triliun atau 96,79% dari target. Penerimaan ini secara bruto tumbuh 2,65%, sedangkan netonya tumbuh 3%.

Mengenai PPh migas, Anggito menyebut realisasinya senilai Rp58,89 triliun atau 77,1% dari target. Kinerja ini secara bruto kontraksi 8,03%, sedangkan secara neto minus 8,04% akibat penurunan lifting minyak bumi.

"Ini yang masih di bawah pencapaian yang kita targetkan karena lifting kita yang memang di bawah asumsi APBN dan harga pada semester I/2024 dan kuartal III/2024 masih di bawah perkiraan kita," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP