METERAI ELEKTRONIK

PR Sri Mulyani untuk DJP: Perluas Pemahaman tentang Meterai Elektronik

Muhamad Wildan | Jumat, 01 Oktober 2021 | 15:19 WIB
PR Sri Mulyani untuk DJP: Perluas Pemahaman tentang Meterai Elektronik

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Masyarakat perlu pemahaman lebih dalam terkait penggunaan dokumen elektronik dan meterai elektronik. Merespons hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menugaskan Ditjen Pajak (DJP) dan Perum Peruri untuk menggencarkan edukasi dan meningkatkan literasi mengenai meterai elektronik.

Sri Mulyani mengatakan hingga saat ini sebagian masyarakat masih membutuhkan pemahaman yakin dan nyaman ketika menggunakan dokumen elektronik, terlebih karena paperless.

"Ini adalah hari awal di mana saya minta DJP bersama Perum Peruri tidak sekadar meluncurkan meterai elektronik dan kemudian berasumsi masyarakat tahu dan menerima," ujar Sri Mulyani, Jumat (1/10/2021).

Baca Juga:
Tagih Tunggakan WP, DJP Bisa Kirim Surat Teguran Langsung Via Coretax

Sri Mulyani mengatakan banyak aspek dari sisi edukasi dan dari sisi praktik yang harus dilakukan agar masyarakat yakin dokumen elektronik adalah dokumen yang aman, legal, dan diakui.

"Ini harus terus menerus karena ini adalah proses transformasi. Transformasi membutuhkan berbagai macam edukasi yang telaten dan teliti. Saya harap ini dilakukan oleh teman-teman seluruhnya DJP dan Perum Peruri," ujar Sri Mulyani.

Tak hanya itu, Sri Mulyani juga meminta DJP dan Perum Peruri untuk memonitor ekses yang timbul akibat penggunaan meterai elektronik. Ekses yang dimaksud menkeu termasuk aspek keamanan dan kerawanan yang berpotensi memunculkan tindak kejahatan.

Baca Juga:
100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan

Secara khusus, Sri Mulyani meminta kepada DJP dan Perum Peruri untuk mengantisipasi munculnya meterai elektronik palsu. "Tidak ada yang tidak mungkin di dunia ini. Kerawanan munculnya hal kriminal harus terus diwaspadai," ujar Sri Mulyani.

DJP juga perlu melihat implikasi penggunaan meterai elektronik terhadap efisiensi dan kenyamanan dalam bertransaksi.

"Jadi tidak melulu berbicara tentang berapa penerimaan kita dari meterai, tapi bagaimana perekonomian kita, transaksi yang material, memang betul-betul bisa difasilitasi dengan instrumen elektronik seperti meterai elektronik," ujar Sri Mulyani. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 10:29 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Selain Belanja Online, CN Dipakai untuk Barang Jamaah Haji dan Hadiah

BERITA PILIHAN
Minggu, 09 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Manfaat Coretax DJP bagi WP terkait Bukti Potong Pajak Penghasilan

Minggu, 09 Februari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI RIAU

Jangan Lewatkan! Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 5 April 2025

Minggu, 09 Februari 2025 | 08:00 WIB PMK 4/2025

Barang Kiriman Jemaah Haji Bebas Bea Masuk, Begini Aturannya

Minggu, 09 Februari 2025 | 07:30 WIB PMK 7/2025

Tagih Tunggakan Pajak Daerah, Pemda Bisa Gandeng Instansi Lain

Sabtu, 08 Februari 2025 | 16:00 WIB KP2KP ENREKANG

NPWP Jadi Syarat Melamar Kerja, Kantor Pajak Dipadati Pencari Kerja

Sabtu, 08 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jenis-Jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang Harus Kamu Tahu!

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Siapkan Strategi Pengembangan Industri Mobil Listrik di RI